BANDA ACEH – Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan berbagai organisasi berunjuk rasa di Makam Syiah Kuala, Kantor Gubernur Aceh, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan tempat lainnya, Kamis, 19 April 2018, Banda Aceh.

Unjuk rasa tersebut membicarakan tentang pembatalan Pergub NO: 5 Thn 2018. Di depan kantor DPRA Tgk. Muslim At -Thahiry Ketua FPI Aceh menanyakan tentang bagaimana tindakan DPRA dalam menanggapi Pergub tersebut.

Terkait dengan pergub tersebut, Ketua DPRA Tgk. H Muharuddin. S.Sos.I, menjawab dan menyatakan menolak dengan tegas, karena nama lapas terkesan seram di dalam penafsiran masyarakat dan lagi lapas bukan tempat terbuka.

“Besok setelah Jumat 14:30 DPRA akan melakukan rapat paripurna khusus. Akan menggugat Pergub tentang APBA tahun 2018, dan Pergub No: 5 tahun 2018 tentang hukum jinayah,” katanya.

Tgk. H Muharuddin juga mengatakan bahwa DPRA belum mengubah qanun tentang syariat Islam walau Gubernur Aceh telah memperbaharuinya dengan membuat Pergub No: 5 Thn 2018.

“Qanun yang telah dibentuk oleh DPRA pada 2013, sampai saat ini tidak ada khilafiah dan masih dijalankan oleh pemerintah di semua kabupaten kota, juga di seluruh Aceh dan tidak ada penolakan,” kata Muharuddin.

Ketua DPRA mengundang tokoh-tokoh yang ingin menyelesaikan perkara tersebut secara serius untuk hadir di rapat paripurna yang akan diadakannya besok usai salat Jum’at di DPRA.

“Kami menyatakan bahwa selalu siap menerima dikritisi oleh masyarakat demi untuk membangun Aceh ke depan yang lebih baik,” kata Ketua DPRA.

Tgk. Muharuddin berharap besok dalam rapat paripurna mendapatkan satu keputusan yang baik, karena DPRA akan selalu menjadi milik, dan harapan rakyat.

“Kami mengajak teungku-teungku bila ada kesempatan untuk menhadiri rapat peripurna demi dapat mencapai satu keputusan seperti yang diharapkan bersama,” katanya.

Dalam penuntutan itu turut hadir Tu Bulqaini Tanjungan, juga dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hadir Ketua DPRA Tgk. Muharuddin. S.Sos.I, dari DPRA PA, Azhari Cage, Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi (Panyang), hadir juga perwakilan dari PPP, PAN, PKS, dan lain-lain.

“Saya juga berharap supaya Gubernur Aceh tidak mengatas namakan ulama pada keputusan salah yang diambilnya, Gubernur harus menjaga nama baik ulama,” katanya.

Tgk. Muharuddin menyatakan, posisi DPRA adalah bersama rakyat, ia berterima kasih kepada semua yang telah mau menjenguk, berhadir ke tempatnya dan memberi semangat. Ia juga berharap, ke depan, wali kota dan bupati mau bersikap tegas dalam menerapkan syariat Islam.

Ketua DPRA juga berterima kasih kepada FPI dan semua yang telah peduli dan bersedia hadir di DPRA untuk menuntut ditegakkannya syariat Islam secara kaffah di Aceh. Selain FPI, dari tim mahasiswa mengatakan akan terus berunjuk rasa bila perkara tersebut masih belum selesai.[]

Penulis: Jamaluddin