BIREUEN – Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, temui ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen yang berunjuk rasa di kantor dewan setempat, Kamis, 8 Oktober 2020, terkait protes UU Cipta Kerja.

Rusyidi Mukhtar didampingi beberapa anggota dewan menemui mahasiswa sekitar pukul 14.00 WIB di halaman Kantor DPRK Bireuen, setelah menempuh negosiasi panjang.

Kepada massa, Rusyidi mengatakan awalnya minta kepada perwakilan mahasiswa untuk menemui dewan di ruang rapat. Akan tetapi itu ditolak mahasiswa yang ingin semuanya naik ke lantai tiga gedung DPRK.

“Tadi waktu saya tiba di sini dari sebuah acara di Kecamatan Makmur langsung minta bicara. Tetapi ditolak mahasiswa sebab tidak ada anggota dewan lain yang hadir. Mohon maaf sebagian anggota dewan dinas luar ke Banda Aceh,” katanya.

Di depan massa mahasiswa, Rusyidi mengatakan siap menampung aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada lembaga terkait di tingkat yang lebih tinggi terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

“UU Cipta Kerja bukan produk DPRK Bireuen, tetapi produk DPR dengan pemerintah pusat. Begitupun kami mendukung aspirasi mahasiswa yang keberatan dengan UU itu,” katanya.

Politikus Partai Aceh itu juga menjelaskan dalam hal itu di Aceh berlaku UU khusus yaitu UUPA. Ia mengatakan berkomitmen untuk meneruskan apa yang disampaikan mahasiswa kepada lembaga terkait di tingkat pusat.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua DPRK Bireuen, mahasiswa membubarkan diri. Selama aksi berlangsung, jalan depan Kantor DPRK Bireuen ditutup untuk pengguna jalan.[]