Selasa, September 17, 2024

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...

Salahkah Jika Tak Mampu...

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi...

Pengunjung Padati Venue Arung...

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga...
BerandaBerita AcehTenaga Honorer BPBD...

Tenaga Honorer BPBD Aceh Utara ditemukan Meninggal Dunia di Kantor

ACEH UTARA – Zulfadly (33), warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor BPBD Aceh Utara, di Gampong Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin 12 Agustus 2024.

“Menurut pemeriksaan dokter, mayat korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Syahrizal, S.H., dalam keterangannya, Senin.

Syahrizal mengatakan korban merupakan karyawan honorer di BPBD Aceh Utara dan tinggal di salah satu ruangan di lantai dua kantor itu. Menurut keterangan para saksi, pada malam sebelumnya diketahui korban bertugas piket seorang diri.

Kondisi korban pertama kali diketahui rekan-rekannya, Armia dan Muhammad Hanafiah pada pukul 12.35 WIB, yang merasa curiga karena korban belum bangun, padahal biasanya selalu bangun pagi.

“Kedua saksi ini lantas menuju ke ruangan tempat korban biasanya tidur, di lantai dua gedung dan melihat ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya kedua saksi tersebut mencoba untuk mengetuk pintu dan memanggil nama korban, kedua saksi lantas mendobrak pintu karena tak kunjung mendapat respons dari korban,” ujar Syahrizal.

Kedua saksi, kata Syahrizal, melihat korban sudah tergeletak di lantai tepatnya di samping kasur tempat biasanya korban tidur dengan kondisi mengeluarkan darah di mulutnya.

“Menindaklanjuti temuan mayat ini, tim Inafis Satuan Reskrim Polres Aceh Utara turun melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Lhoksukon,” tuturnya.

Terkait hal ini, kata Syahrizal, keluarga korban menolak melakukan visum et repertum dan autopsi jasad korban. Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga.

“Menurut keterangan saksi yang lain semasa hidup korban pernah mengalami gejala stroke ringan sehingga diharuskan beristirahat dan berobat jalan sehingga adanya perubahan, saat ini (jenazah) korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk dikebumikan,” pungkas Kapolsek Lhoksukon.[]

Baca juga: