JAKARTA – Kepolisian RI memutuskan mencopot seorang perwira polisi, AKBP Yusuf, yang menendang seorang perempuan diduga pencuri di sebuah toko di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Keputusan itu ditentukan setelah sebuah tayangan video menjadi viral di media sosial. “Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan),” kata Asisten SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto, merujuk surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018.
Sebelum video aksinya viral, AKBP Yusuf, menjabat Kasubdit Ditpamobvit Polda Bangka Belitung.
Dalam tayangan video tersebut, AKBP Yusuf, tampak berdiri menghadapi dua perempuan yang duduk di lantai. Pada detik ke-10, AKBP Yusuf, yang mengenakan kaus oranye bertuliskan 'POLISI' menendang muka salah seorang perempuan. Kemudian, detik ke-24, dia memukul perempuan tersebut dengan sebuah sendal, meskipun perempuan itu sudah memohon.
AKBP Yusuf kemudian memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan itu.
Diduga mencuri
Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal, mengatakan Yusuf terpancing emosi karena si perempuan diduga melakukan pencurian dan tidak kooperatif.
Kejadian itu, kata Iqbal, berlangsung pada Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, enam orang masuk ke dalam toko dengan pura-pura belanja secara berombongan, sedangkan satu orang menunggu di mobil. Penjaga toko curiga karena beberapa orang tersebut melakukan hal-hal mencurigakan, kata Iqbal.
Sang penjaga toko kemudian menelepon AKBP Yusuf yang ternyata merupakan pemilik toko tersebut. Yusuf kemudian datang menuju lokasi tersebut dan bertanya kepada seorang perempuan.
“Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab 'tidak tahu semuanya', KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab 'tidak tahu',” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis.
Kapolres Pangkal Pinang, AKBP Imam Risdiono, mengatakan sedang mendalami kasus dugaan pencurian di toko tersebut. “Untuk tersangka, sementara ini satu orang dengan inisial D. Kita sedang mendalami untuk masalah tersangka ini melakukan dengan berkelompok atau perorangan,” ungkap Imam Risdiono.
Soal aksi AKBP Yusuf, hal itu menurutnya, “langsung ditangani oleh bidang profesi dan pengamanan” Polda Babel.[] Sumber: bbc.com/detik.com



