SUBULUSSALAM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, dr. Dewi Sartika Pinem mengatakan pola penghitungan dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) dilakukan secara profesional sesuai petunjuk dan teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ia mengatakan dana insentif Covid-19 tersebut berasal dari provinsi Aceh saat ini sudah turun ke daerah. Pihak RSUD Kota Subulussalam, saat ini melakukan pendataan jumlah nakes dan penghitungan besaran dana insentif Covid-19 yang akan diterima para Nakes dan tenaga penunjang lainnya.
Adapun pola penghitungan dana insentif Covid-19 sebelumnya, masih bersifat sementara. Dalam beberapa hari terakhir, pihak RSUD bersama Komite Medik akan duduk kembali memfinalkan pola penghitungan penyaluran dana insentif Covid-19 bagi Nakes.
“Dana insentif Covid-19 bagi Nakes dari provinsi sudah turun tapi belum dibagikan, karena kami duduk kembali bersama Komite Medik,” kata Direktur RSUD Kota Subulussalam, dr. Sartika Dewi Pinem kepada portalsatu.com/, Jumat, 7 Mei 2021.
Setelah ada keputusan bersama dengan Komite Medik terkait besaran pola penghitungan dana insentif Covid-19, selanjut baru diajukan proses penarikan ke Bank Aceh. Sehingga tidak ada lagi komplain, setelah penyaluran dana selesai.
Hal ini disampaikan Dewi Sartika Pinem menanggapi surat pernyataan mosi tidak percaya Komite Medik BLUD RSUD Kota Subulussalam terkait pola penyaluran dana insentif Covid-19. Munculnya, surat tersebut juga menjadi pertanyaan Tim Pansus DPRK Subulussalam saat berkunjung di rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Sada Kata itu.
Berkaitan dengan surat mosi tidak percaya oleh komite medik, Dewi Sartika Pinem menganggap mereka sudah melebihi kapasitas memfollow-up seolah-olah ada masalah dalam penyaluran dana insentif Covid-19.
“Kami akan memanggil pihak-pihak yang belum sepaham dalam proses penghitungan sehingga nanti ada titik temu. Semoga insentif tersebut bisa dibagikan setelah lebaran nanti,” ungkap Dewi Sartika Pinem.
Sedangkan insentif dokter, uang jaga dan honor kepala ruangan sudah cair sejak Rabu, 5 Mei atau sehari setelah Tim Pansus DPRK datang ke RSUD. Begitu juga jasa medik dari JKN telah disalurkan pada Kamis, 6 Mei 2021.
“Karena pas kebetulan saat Tim Pansus DPRK kemari, hari Selasa memang waktu itu insentif dokter belum cair. Sudah saya sampaikan dalam Minggu ini cair. Betul Rabu-Kamis cair,” kata Dewi Sartika Pinem.
“Jadi sekiranya mereka belum Pansus kemari, dana itu tetap cair, kerena kita sudah ajukan sebelumnya,” kata dia menambahkan.
Didampingi Kabid Pelayanan RSUD Kota Subulussalam, dr. Diana Dewi, ia menyebutkan dalam pertemuan dengan Tim Pansus, tidak dihadiri dokter spesialis karena sedang jam pelayanan. Selain itu, dalam surat Komisi D DPRK Subulussalam, sebut Dewi Sartika Pinem juga tidak ada pemberitahuan untuk mengikutsertakan dokter spesialis.
Adapun salah satu dokter spesialis yang kebetulan bisa hadir dalam pertemuan itu, karena yang bersangkutan dari Komite Farmasi BLUD RSUD dihadirkan karena ada pertanyaan Pansus berkaitan dengan obat-obatan. Saat ini obat-obatan yang dibutuhkan RSUD sudah dipesan sesuai e-katalog.
Menyangkut bangunan yang terbengkalai, kata Direktur RSUD Dewi Sartika Pinem pihaknya akan segera merehab dan menempati ruang tersebut. Begitu juga, penataan pohon di lingkungan rumah sakit segera dirapikan untuk keindahan perkarangan RSUD Kota Subulussalam. []






