BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mewanti-wanti agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya digenjot atau “tumpah ruah” di akhir tahun. Mendagri telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri agar berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk memonitor daerah yang belum merealisasikan APBD.

“Saya sudah perintahkan Dirjen Keuda koordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu nanti untuk di-zoom ini daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Kalau penyebabnya karena memang tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target, targetkan per-quarter atau pertriwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan, jangan digenjot di akhir tahun,” tegas Mendagri saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021 secara virtual, 4 Mei 2021.

Selain itu, Mendagri berharap Kemenkeu dapat melakukan transfer dana ke daerah berbasis kinerja. Dengan harapan, APBD tidak akan ditumpuk atau hanya disimpan oleh daerah sampai akhir tahun. “Kalau kinerjanya ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu, kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang baru transfer,” ujarnya.

Baca juga: Begini Modus Kepala Daerah Dibodohi Lewat Belanja Pegawai, Menyedihkan!

Mendagri mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan percepatan dalam merealisasikan APBD dengan program-program padat karya, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa sedapat mungkin program-program yang dibuat di tengah situasi pandemi ini adalah program-program yang padat karya. Program-program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain yang padat karya,” kata Mendagri.

Mendagri berharap Pemda dapat bekerja sama menggenjot realisasi APBD pada kuartal kedua (Q2). Menurutnya, realisasi APBD tahun 2021 penting karena akan menjadi landasan pemulihan ekonomi di tahun 2022. “Q2 kita harapkan bisa meningkat pada bulan April, Mei, Juni. Nah, ini untuk bisa melompat ke angka 7 persen tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, Pemda harus bergerak. Oleh karena itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah,” ujarnya.

Lihat pula: APBA 2021: Belanja Operasi Rp9,9 Triliun, Belanja Modal Rp3,3 T

Dia juga meminta Pemda memerhatikan proporsi belanja modal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mendagri ingin proporsi belanja modal lebih ditingkatkan, baik untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan ekonomi akan semakin kuat.

Tak hanya itu, Mendagri meminta pemda membuat tim khusus (teknis) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), APBD, dan lain-lain. Sehingga penyusunan dapat mengikuti program pemerintah pusat. “Penyusunan ini mengikuti prinsip program-program yang kita buat, nanti akan money follow program. Programnya kita buat sekarang ini, dan uangnya mengikuti. Nanti kalau sudah jadi APBD, APBD-nya sudah ditandatangani, eksekusi tahun depan prinsipnya programnya follow money, berapa uang yang ada itu yang diikuti dikerjakan,” tuturnya.

Terakhir, Mendagri mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat, kata dia, akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada Pemda. Pemerintah pusat juga telah memanfaatkan sistem informasi dalam melakukan pengawasan. Tujuannya untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Kami tidak ingin sebetulnya membuat repot teman-teman daerah, tapi inilah tanggung jawab kita dalam rangka untuk membuat sistem yang bisa meminimalisir penyimpangan, moral hazard. Juga membuat rekan-rekan, teman daerah menjadi lebih terbuka dan lebih punya instrumen ketika berhadapan dengan teman-teman di legislatif daerah,” tandas Mendagri, dilansir kemendagri.go.id.

Sementara itu, dilihat portalsatu.com/, Jumat, 7 Mei 2021, pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA), dari total pagu APBA Tahun Anggaran 2021 senilai Rp16,763 triliun lebih, realisasi sampai 30 April sebesar 8,87 (dibulatkan menjadi 9) persen. Perinciannya, realisasi Belanja Operasi (BO) 12,21 persen, Belanja Modal (BM) 4,62 persen, Belanja Tidak Terduga (BTT) 0 persen, dan Belanja Transfer (BTF) 3,72 persen.

Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan dan fisik sampai 15 Mei 2021 masing-masing 17 dan 20 persen. Sampai 6 Mei, realisasi keuangan 10,3 dan fisik 12 persen.

Tahun sebelumnya, di antaranya 2019 dan 2020, realisasi keuangan APBA baru melewati 50 persen memasuki triwulan keempat. Hal itu menunjukkan duit Aceh mengalir deras hingga terkesan “tumpah ruah” pada ujung tahun.[](nsy/*)

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Rendahnya Daya Serap Anggaran hingga tak Menyasar Kesejahteraan Rakyat Aceh