SIGLI – Tingginya harga pupuk bersubsidi dijual di sejumlah kios pengecer di Kabupaten Pidie diakui pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan). Namun, Distanpan berdalih persoalan tersebut di luar kewenangannya.
Kepala Distanpan Pidie, Hasballah, kepada portalsatu com, Sabtu, 3 Mei 2025, mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari petani bahwa selama ini sejumlah kios pengecer pupuk menjual melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Benar! Ada laporan kami terima pupuk bersubsidi dijual tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, namun masalah tersebut di luar kewenangan kami,” kata Hasballah.
Menurut Hasballah, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan distributor kepada kios penyalur di sejumlah lokasi, selanjutnya dijual kepada petani yang terdata dalam daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Bahkan untuk menentukan kios pengecer dilakukan distributor.
“Kita hanya menyerahkan RDKK sebagai (data) petani yang berhak menerima manfaat dari pupuk bersubsidi, sedangkan penyaluran dan harga itu distributor dan kios penyalur,” ujar Hasballah.
Karena berkaitan kebutuhan pertanian, kata Hasballah, pihaknya terlibat dalam tim pengawasan penyaluran tepat sasaran dan kebutuhan terpenuhi. Temuan lapangan dan laporan tentang tingginya harga, pihaknya hanya membuat rekomendasi saja dan tidak berwenang bertindak.
Baca juga: Di Pidie, Ada Kios Pengecer Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Sebelumnya diberitakan, di Kabupaten Pidie, ada kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Penulusuran portalsatu.com/ di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Pidie, para petani mengaku selama ini mereka membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer untuk jenis urea dengan harga Rp2.800 per kilogram atau Rp140.000 per sak isi 50 kg.
Sedangkan pupuk NPK phonska, mereka mengaku harus membeli Rp3.000 per kg atau Rp150.000 per sak isi 50 kg.[]






Didaerah labuhan batu harga pupuk subsidi diangka Rp 250000/sak ditebus petani dr ketua kelompok.dan sampai saat ini blm ada tindakan
Di madura 120.000/ sak 50kg
Penjualan diatas HET merupakan tindakan kebal hukum, tetapi tanpa melanggar hukum semacam itu, secara ekonomi bagi pengusaha sama sekali tidak menguntungkan padahal prinsip ekonomi adalah mendukung capaian untung setinggi- tingginya setelah menanam modal serendah-rendahnya, oleh karena itu diperlukan upaya hukum pula sehingga “sekalipun tanpa melanggar hukum, pengusaha tetap untung”. Hal tersebut dapat dijumpai sebagai muatan pada “probel” sebagai metodologi hitung dagang yang sejak 1 -7-2008 telah dirintis dan diterapkan hingga kini oleh Lembaga Ekonomi Perdagangan Industri dan Koperasi Indonesia (LEPIKI) sebagai pusat percontohan penerbitan probel bagi produsen berikut secara keseluruhan terdapat 18 titik tingkat kelembagaan sampai termasuk di daerah hukum tingkat keluarga/rumah tangga/KONSUMEN, dan kami juga sebagai produsen yang melayani pasar layanan siap saji yang sebelumnya telah mengelola toko sembako, sekeluarga sebagai pendiri LEPIKI.
Sekian, akses wa. 082228037409/082231322590.
Itu msih murah, di didesa sendangharjo, kecmtan Karangrayung,
Kabupaten Grobogan
Propensensi Jawa Tengah
Malah lebih parah, bisa di cek, yg punya RDKk, bnyk yg ngk dapat, sy sendiri musim kemarin ngk dpt pupuk, pdahal pupuk psti, tp dijual pengecernys, tlg ok mentri dn wakil menteri pertanian, segera di proses, atau di cek, bantu petani
yg paling lucunya kami sebagai pengurus slh satu kt.tani dan ber anggotakan krg lbh 25 orang yg sdh lbh 1 thn tdk aktif karena tdk adanya kesepahaman dg PPL desa akan ttp menurut informasi rdkk masih di uplowd namun kami tdk pernah ttd tangan dan menerima pupuk entah di kemanakan oleh Kios dan PPL ,inilah salah satu bukti penyaluran yg tdk tepat sasaran dan benar benar tdk ada pengawasan hanya omong doang…
Bagaimana mau dijual dg harga Het,kios kena ongkos angkut dari gudang,terus dijalan kena pungutan preman,terus…terus…dan seterusnya.Belum lagi permintaan lebih tinggi dari supply
Harga het itu sudah termasuk ongkos distribusi dan laba kepada penjual.
anda sendiri program untuk sendiri. jngn sok bersih.jika maber periksa 1000 persen anda masuk sel…anda sogok semua aparat ..tahun ini anda pasti tumbang jadi kadis
Semua bentuk subsidi rentan sekali koruptif, memanipulasi data dan merasa cuci tangan masalah tanggung jawab instansi terkait. Karena lemahnya regulasi dan pengawasan .
Di tempat kami di Bireuen dijual pupuk urea subsidi 170.000 /sak dan Phonska 180.000/sak. Tidak ada yang peduli. Sepertinya. Pemerintah tutup mata.