BANDA ACEH – Terkait dengan kasus pembunuhan di Aceh Barat Daya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Aceh (KPPAA) menyatakan sangat prihatin dan menyampaikan rasa belasungkawa yang dalam atas terjadinya kasus kekerasan dan penghilangan nyawa pada anak di Aceh.
“Peristiwa yang terjadi di Abdya semakin menambah rasa prihatin dan kesedihan kita karena telah menghilangkan nyawa orang anak dan satu perempuan,” kata Komisioner KPPAA Firdaus D. Nyak Idin, melalui siaran pers, Kamis, 18 Mei 2017.
Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menemukan pelaku dan mengusut kasus ini secara tuntas dan cepat.
Jika pelakunya diketahui merupakan orang dewasa, KPPAA minta agar diberi hukuman setimpal dan berlapis, berdasarkan KUHP, UU Perlindungan Anak dan UU terkait lainnya.
Sementara kepada pemerintah, pihaknya kata Firdaus, berharap untuk terus melanjutkan pembinaan, pendidikan dan pendampingan kepada masyarakat. Terutama terkait dengan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kepada masyarakat kami berharap untuk terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungannnya serta membangun kembali sistem pengasuhan komunal berbasis gampong. Sebagaimana adat kebiasaan Aceh sejak zaman dulu yang menganggap anak di wilayahnya adalah anak bersama. Pengasuhan bukan saja dilakukan oleh keluarga tetapi juga oleh masyarakat sekitar (kawom),” ujar Firdaus.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak kepala bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Mulyadi tewas dibunuh oleh orang tak dikenal.
Baca: Dua Anak dan Mertua Kabid Pengairan PU Abdya Tewas Dibunuh
Selain dua orang anaknya, yakni Habibi Askhar Balihar (8) dan Fakhrurrazi (12), pelaku juga membunuh Wirnalis (62) mertuanya.[]



