IDI RAYEK – Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara, Sie Propam dan Urkes Polres Aceh Timur melakukan patroli Kamtibmas menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru) ke sejumlah warung kopi dan rek dalam wilayah hukum Polres setempat, Selasa, 24 Desember 2019, malam. Tujuh orang pengunjung warung kopi (warkop) di Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayek, diamankan setelah menjalani tes urine.

Selain mengamankan tujuh orang, tim gabungan dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H., dan Kasi Propam AKP Masri Aswara, juga menemukan 16 paket narkotika jenis sabu yang dikemas plastik bening dan disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan petugas gabungan saat menyisir seputaran warung kopi. Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang di lantai warung oleh para pelaku. Tidak jauh dari lokasi penemuan barang bukti sabu juga ditemukan kaca alat pengisap sabu. 

Ketujuh orang terduga pelaku langsung dilakukan tes urine oleh Tim Urkes Polres Aceh Timur di lokasi itu. Tes urine disaksikan Geuchik Gampong Keutapang Mameh, Juli Fuadi. Hasil tes urine, ketujuh pelaku positif menggunakan sabu dan ganja. Akhirnya ketujuh pelaku diboyong ke Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

“Dan para pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Aceh Timur,” ujar Iptu Yaser Arafat Riza Habibi melalui siaran pers dikirim pihak Humas Polres Aceh Timur kepada portalsatu.com, Rabu, 25 Desember 2019, malam.

Yaser Arafat Riza Habibi mengatakan, patroli Nataru 2019 selain ke lokasi-lokasi yang sering terjadi gangguan kamtibmas, juga dilakukan ke sejumlah warung kopi dan rek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.[](rel)