BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp. 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp. 98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Menyikapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Tgk M Yunus, kepada portalsatu.com, via WhatsApp, Rabu, 25 Januari 2023, mengatakan usulan tersebut merupakan tindakan yang zalim.
Tgk M Yunus menyebut, usulan tersebut adalah suatu hal yang tak logis atau tak masuk akal. Mengingat, biaya haji pada sebelumnya hanya mencapai 45 jutaan Rupiah. Persoalan ini tentunya akan memberatkan para calon jamaah haji, khususnya Aceh.
“Sebelumnya, para calon jamaah haji hanya menyetor dana 20-25 juta. Sisanya 20 atau 25 juta kepada pihak jasa haji. Tapi dengan usulan Menag, tentunya mereka (calon jamaah haji) harus menyotor sekitar 40 jutaan,” katanya.
Menurut Tgk M Yunus, usulan ini mesti dikaji ulang. Karena, para calon jamaah haji di Aceh rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah. Bukan orang yang berkemampuan lebih.
Tgk M Yunus, meminta pemerintah pusat khususnya DPR RI Komisi VIII untuk mengkaji ulang wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji. Karena sangat memberatkan para calon jamaah haji untuk beribadah ke tanah suci, Mekkah.
“Oke lah, kalau jamaah haji itu pejabat, pengusaha, berapapun akan tak menjadi masalah. Ini persoalanmya terkait jamaah haji yang telah bertahun-tahun menabung untuk bisa beribadah ke Mekkah, dan mereka adalah orang-orang yang pendapatannya sangat terbatas,” ujar Anggota DPRA asal Aceh Timur itu.
Ia menambahkan, ini perkaranya yang imbas adalah calon jamaah haji dari kalangan masyarakat biasa. “Bayangkan, mereka telah puluhan tahun menunggu jadwal keberangkatan, tiba-tiba dapat berita biaya perjalanan haji dinaikan”.
Hal itu, sambung Tgk M Yunus sungguh sangat memprihatinkan, mengingat negeri ini baru saja pulih dari pandemi covid, apalagi roda ekonomi sedang tak baik-baik saja.
DPD dan DPR RI Asal Aceh Harus Bicara
Di samping itu, Tgk M Yunus meminta kepada DPD dan DPR RI asal Aceh untuk tidak bungkam melihat persoalan usulan kanaikan tarif haji ini. Seharusnya masalah ini menjadi perhatian yang penting. “Ini persoalan umat yang benar-benar harus diprioritaskan,” katanya.
“Jangan duduk diam. Jangan enak-enak. Tolong suarakan perihal ini, khususnya untuk Aceh, sebab Aceh punya kekhususan, jadi jangan disamakan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Tgk. M Yunus menyatakan, DPR harus sadar, baik DPRA dan DPR RI. Bila tak ada suara rakyat, sudah tentu tak akan menjadi dewan. “Jadi, ketika rakyat butuh suara kita (DPR), maka wajib memperjuangkan keadilan bagi rakyat,” kata Tgk M Yunus.[]
Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.