PAMEKASAN – Aparatur sipil negara (ASN), karyawan BUMD dan BUMN hingga anggota DPRD di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selama tiga hari akan mengenakan sarung ala santri saat bekerja.
Pegawai di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Pamekasan tampak mengenakan sarung dan baju batik. Bahkan, beberapa ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memakai sarung lengkap dengan peci hitam.
“Ini bentuk menyemarakkan Hari Santri Nasional tahun ini, tiga hari ASN di sini (Sekwan) akan sarungan,” kata salah seorang ASN di DPRD Pamekasan, Munir Yadi, Senin, 22 Oktober 2018.
“Sesuai edaran bupati, ASN akan sarungan selama tiga hari,” ujar Munir.
Munir menyebutkan, semua anggota DPRD juga mengenakan pakaian ala santri itu.
Ismail, anggota DPRD Pamekasan, mengatakan, sarungan ala santri saat masuk kerja merupakan pengalaman yang tidak bisa dilupakan.
“Resolusi Jihad, meski bersarung tapi tetap bekerja, ini merupakan perjuangan kok,” kata pria yang juga pembina GP Ansor Pamekasan itu.
Reporter: Rifqi.[]Sumber: mediamadura.com



