LHOKSUKON – Tiga kios berkonstruksi kayu dan satu doorsmeer di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Ceubrek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ludes terbakar, Sabtu, 16 Desember 2017, sekitar pukul 04.15 WIB. Diduga, api berasal dari pembakaran sampah di belakang salah satu kios.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon, AKP Teguh Yano Budi, dihubungi portalsatu.com/ via telepon seluler menyebutkan, Azhar, 22 tahun, warga Gampong Beringen LB melihat api menyala dari belakang kios milik Iskandar.
“Saat melihat api membakar kios, Azhar langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lhoksukon. Lalu kita turun ke lokasi dan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran Aceh Utara. Sekitar pukul 04.40 WIB, empat unit mobil damkar tiba di lokasi. Pukul 05.00 WIB api berhasil dipadamkan, tapi kios-kios tersebut sudah habis terbakar,” ujar AKP Teguh.
Teguh merincikan, kios yang terbakar masing-masing milik Tgk. H. Ridwan, 50 tahun, pemilik warung kopi, warga Gampong Ceubrek sekaligus Imam Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi. Kios ponsel milik Saiful Izzani, 30 tahun, warga Gampong Blang. Kios tempel ban mobil milik Iskandar, 39 tahun, warga Gampong Ceubrek. Sedangkan doorsmeer milik Sofyab, 49 tahun, warga Gampong Ceubrek.
Teguh menyebutkan, menurut hasil penyelidikan sementara, api dari pembakaran sampah membesar dan menyambar atap kios Iskandar yang terbuat dari daun rumbia.
“Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah yang menyambar atap kios Iskandar. Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 600 juta,” pungkas AKP Teguh. []


