BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat mendadak membahas masalah ditangkapnya tiga pasang remaja di Kafe Bukit Cinta oleh tim gabungan aparat. Masalah itu membuat anggota dewan prihatin lantaran moral generasi muda dinilai diambang kerusakan.

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, didampingi lima anggota dewan, Senin, 12 Desember 2022, mengatakan pimpinan DPRK sudah meminta Komisi A melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Masalah seperti ini tidak bisa kita biarkan, dan harus bersama-sama kita carikan solusinya agar tidak terjadi lagi. Karena jika kita biarkan, maka generasi kita akan rusak,” kata Ibnu Hasim.

Ibnu Hasim mengimbau para orangtua di Gayo Lues menjaga anak-anaknya agar tidak terjun ke dunia pergaulan bebas. Jika itu sudah terjadi, kata dia, maka anak dan orangtua akan sama-sama rugi. Dia menilai peran guru juga sangat penting untuk mengarahkan anak didik menghindari pergaulan bebas dan tidak meminum minuman keras.

“Begitu juga dengan pemilik kafe, kita berharap agar tidak melayani tamu yang membawa minuman keras, dan menolak pasangan bukan muhrim duduk di tempat tertutup,” ucap Ibnu Hasim.

Kepada pihak berwenang, DPRK Gayo Lues meminta agar jangan hanya menangkap tiga pasang remaja tersebut, tetapi harus menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus seperti itu.

“Kepada instansi terkait, tolong izin kafe ditertibkan supaya tidak terjadi lagi hal-hal negatif. Sebelum mengeluarkan izin agar ditinjau dulu, apakah layak dikeluarkan izinnya atau tidak,” ujar Ibnu Hasim.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Gayo Lues, Polsek Blangkejeren, Polisi Militer, dan Satpol PP-WH menggelar razia di Kafe Bukit Cinta, Desa Penggalangan, Minggu, 11 Desember 2022. Tim gabungan mengamankan tiga pasang muda-mudi bukan muhrim bersama satu botol minuman keras jenis anggur merah.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zulfikar, S.H., mengatakan keenam remaja tersebut diduga melakukan pelanggaran syariat Islam di Kafe Bukit Cinta lantaran ditemukan satu botol minuman memabukkan jenis anggur merah. Ketiga pasang remaja bersama barang bukti itu langsung diamankan ke Polres Gayo Lues.

Baca: Tim Gabungan Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Bukit Cinta, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan.[]