LHOKSUKON – Tiga pria asal Gampong Kumbang, Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah, Selasa, 21 Agustus 2018 malam. Dua di antaranya ditangkap saat mengantar sabu, sedangkan satu lainnya merupakan penyedia sabu tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com/, Rabu, 22 Agustus 2018 menyebutkan, ketiganya ditangkap di malam menjelang Hari Raya Idul Adha. Masing – masing, NZ, 37 tahun, ZA, 32 tahun dan AM, 30 tahun.
“Kita mendapat informasi bahwa para pelaku sering mengedarkan sabu di kawasan Aceh Utara. Setelah kita lakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB salah satu anggota kita menyamar sebagai pembeli atau undercover buy untuk bertransaksi dengan pelaku. Saat pelaku memperlihatkan sabu yang dibawanya kepada anggota yang menyamar, saat itulah mereka (NZ dan ZA) kita tangkap di kawasan Keude Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Turut kita amankan barang bukti satu paket sabu seberat 15,77 gram/brutto,” ujar Ildani.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Ildani, pihaknya melakukan pengembangan ke Gampong Kumbang, Punteut. “Sekitar pukul 22.00 WIB, di gampong tersebut kembali kita tangkap AM selaku penyedia sabu tersebut. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Polres Aceh Utara, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ildani Ilyas. []


