SIGLI —  Wacana Pemekaran Kabupaten Pidie menjadi Pidie Sakti terus menggema.  Bahkan tim pemekaran Pidie Sakti mengklaim sudah mendapat rekomendasi 312 gampong dari 12 kecamatan dalam wilayah rencana pemekaran.

Ketua tim pemekaran Pidie Sakti,  Bakhtiar Adan, Senin, 3 Februari 2020 mengatakan,  pihaknya terus melakukan usaha rencana pemekaran Pidie Sakti dari Kabupaten Pidie. Adapun persyaratan usulan pemekaran daerah otonom baru, sesuai aturan, harus ada rekomendasi dari pemerintah terendah. 

Pihaknya sudah mengumpulkan rekomendasi dari Keuchik selaku pemerintah terendah. Bahkan dari tokoh 12 kecamatan. “Untuk saat ini,  kami sudah mendapatkan rekomendasi dari 312 gampong. Surat itu sebagai bukti dukungan masyarakat terhadap lahirnya daerah otonom baru di Kabupaten Pidie, ” kata Bakhtiar.

Adapun kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah kabupaten Pidie Sakti, mulai dari Kecamatan Geumpang, Mane, Tangse,  Keumala, Titeue, Sakti, Tiro, Mutiara, Mutiara Timur, Geulumpang Tiga, Geulumpang Baro dan Kembang Tanjong.

“Kita juga sudah mendapatkan rekomendasi para tokoh dari 12 kecamatan dengan masing – masing kecamatan diwakili 12 tokoh dari berbagai unsur.  Semua surat rekomendasi itu sudah ada sama kami sebagai bahan usulan,” papar tokoh Mutiara ini.

Adapun langkah selanjutnya, menurut Bakhtiar, tim akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie una mendapatkan persetujuan rekomendasi yang nantinya akan dituangkan dalam Qanun Kabupaten Pidie tentang pengusulan pemekaran Kabupaten Pidie Sakti.

“Kami akan melakukan audiensi dengan pemerintah Pidie baik eksekutif maupun legislatif agar mendapat persetujuan serta bersedia memasukkan dalam agenda pemerintah yang disertakan terbitnya qanun pemekaran,” lanjutnya.

Bakhtiar menambahkan, sinyal dari Pemerintah Kabupaten Pidie selaku kabupaten induk untuk pemekaran sudah ada. Hal itu terlihat saat talk show yang digelar di sebuah radio swasta nasional di Pidie, Minggu, 1 Februari 2020 malam. Wabup Pidie,  Fadhlullah TM Daud dan Wakil DPRK Pidie, Fadhli A Hamid hadir sebagai narasumber memberikan sinyal mendukung pemekaran kabupaten tersebut.[**]