BANDA ACEH – Ketentuan seleleksi berbasis CAT ini tidak hanya berlaku diAceh, tapi juga berlaku secara nasional. 327 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas haji kloter maupun non-kloter yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
“Yang mendaftar sebagai calon petugas hampir memenuhi satu kloter. Namun jatah Aceh tahun ini haya 30 petugas,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, Senin 3 Februari 2020.
Samhudi menjelaskan, dengan jumlah pendaftar yang banyak, maka persaingan akan semakin ketat. “Ini sudah bagus kita suka kompetisi yang banyak peminatnya. Kita harapkan seluruh peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ujar Samhudi.
Seleksi melalui ujian CAT kata Samhudi akan lebih akuntabel dan transparan. Pada musim haji ini, Kemenag Aceh mendapat jatah 30 petugas. Untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dibutuhkan sebanyak 11 petugas (laki-laki). Untuk formasi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dibutuhkan 11 petugas (laki-laki) dan pernah haji.
Sedangkan formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dibutuhkan 8 petugas, untuk layanan ibadah, layanan umum (konsumsi, akomodasi, transportasi), dan pelayanan data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Sementara itu, 7.448 peserta yang tersebar pada Kankemeng Kabupatan/Kota di seluruh Indonesia. Mereka akan memperebutkan 1.014 PPIH Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi.[Khairul]


