ACEH UTARA – Tim pemenangan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fad) Kabupaten Aceh Utara menyatakan tidak ada celah untuk dilakukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur Aceh nomor urut 02 oleh pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad Aceh Utara dan Ketua Koalisi Aceh Utara Bangkit untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang, M. Jhony, saat konferensi pers di Lhoksukon, Selasa, 3 Desember 2024.
Jhony menjelaskan proses pilkada mulai dari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara atas hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara telah selesai.
“Jadi, menurut pemantauan kita sebagai Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad bahwa tidak ada celah di Aceh Utara jika dilakukan gugatan dari pihak tertentu. Kita melihat selama ini muncul berbagai tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap pasangan 02, padahal ketika pemilihan pada 27 November 2024 dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah dimandatkan saksi di tingkat TPS-TPS, dan sudah ditandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, itu sudah clear semua,” kata M. Jhony.
Menurut Jhony, tidak ada yang mengisi form keberatan kejadian khusus dari setiap saksi baik di tingkat TPS maupun PPK dari paslon lain, sehingga tanpa dasar untuk tidak menandatangani D-Hasil KWK Gubernur di tingkat kecamatan atau PPK dan KIP Aceh Utara.
“Maka kami memandang bahwa ini tidak ada celah secara hukum bila dilakukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut. Lagi pula kita bisa melihat bersama tidak ada kejadian khusus di Aceh Utara yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Tapi, jika pun nanti ada gugatan-gugatan tentunya kami sudah siap menghadapinya. Artinya, kita bisa memastikan pilkada di Aceh Utara berlangsung damai dan tanpa kecurangan, dalam proses pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KIP Aceh Utara tidak ada satupun bukti yang dikeluarkan oleh pihak tertentu saat pleno terbuka,” ungkap Jhony.
Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara itu juga mengucap terima kasih kepada masyarakat Aceh Utara serta seluruh pimpinan partai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada pasangan Ayahwa-Tarmizi Panyang dalam pilkada kali ini.
“Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada Ayahwa-Tarmizi Panyang mencapai 98 persen (suara) di Aceh Utara. Ini merupakan suatu amanah paling berat akan diembankan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu ke depan, tentunya harus menjaga kepercayaan tersebut sebaik mungkin dalam rangka membangun daerah ini yang lebih baik,” ujar Jhony.
Jhony menyebut rakyat di Aceh Utara telah memberikan suara terbanyak kepada pasangan Ayahwa-Tarmizi Panyang dan menjadi pemecah rekor secara nasional, karena seluruh “kotak kosong” yang ada di Indonesia itu tidak ada yang mencapai 98 persen meraih suara rakyat. “Tapi khususnya masyarakat Aceh Utara benar-benar menaruh harapan besar kepada paslon tunggal ini untuk perubahan daerah sesuai dengan slogan ‘Aceh Utara Bangkit'”.
Dalam kesempatan itu turut hadir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, sejumlah pimpinan partai pendukung serta Koalisi Aceh Utara Bangkit, dan tim pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah.[]





