BANDA ACEH – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh masa jabatan 2023-2028 membuka pendaftaran calon Anggota Panwaslih Aceh sejak 20 hingga 28 Februari 2023. Penerimaan pendaftaran setiap hari kerja, dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Hal itu berdasarkan pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih/Bawaslu Provinsi Aceh Nomor: 010/TIMSEL/PROVINSI/ACEH/02/2023.
“Dalam rangka pembentukan Panwaslih Aceh, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 76/HK.01.00/K1/02/2023, atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh,” kata Ketua Timsel Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Teuku Kemal Fasya, M.Hum., dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 22 Februari 2023.
Kemal Fasya menyebut formulir berkas administrasi dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh, di Hotel Oasis, Jalan Tengku Imum Lueng Bata, Banda Aceh. Atau melalui https://bit.Iy/DokumenAdministrasiPeserta, dan bisa juga dibaca di bawaslu.go.id.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email, atau diantar langsung ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh. “Dokumen pendaftaran diperbanyak rangkap tiga, terdiri dari satu asli dan dua fotokopi. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya,” ujar Kemal Fasya.
Menurut Kemal Fasya, untuk izin atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan izin Rektor bagi dosen PNS yang ingin mendaftar sebagai calon Anggota Panwaslih Aceh, tidak ada lampiran formnya. “Itu disesuaikan oleh instansi masing-masing,” ucapnya.[]