BANDA ACEH – Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh atau PNA, Samsul Bahri, menilai Ketua Tim Seleksi telah mengubah draf awal ketentuan batas usia calon Manajemen BPKS 2017. Tudingan ini disampaikan Samsul Bahri alias Tiong dalam laman facebooknya, Jumat, 24 November 2017.
“Ketua tim seleksi calon manajemen BPKS mengubah draf awal dri umur 35thn menjadi 40thun ke atas yg bisa ikut di manajemen BPKS. Ada upaya yg terstruktur, sistematik dan masif untuk menjegal orng2 muda untuk bisa ber partisifasi#yg ken ken ka pubuet#.” Tulis Tiong.
Dalam postingannya tersebut, Tiong turut mengunggah daftar nama calon manajemen yang dinyatakan lulus seleksi dan ditandatangani Azhari Hasan pada Rabu, 22 November 2017 kemarin.

Seperti diketahui, Tim Seleksi telah mengumumkan proses rekrutmen calon manajemen BPKS ini melalui surat bernomor: 480/01/TIMSEL/2017. Dalam surat pengumuman tertanggal 13 November 2017 itu, diketahui batas usia pelamar ditetapkan sekurang-kurangnya 40 tahun pada saat mendaftar dan tidak melebihi umur 55 tahun pada 31 Desember 2017.[]


