SIGLI – Untuk menghentikan penambangan emas ilegal di kawasan hutan Geumpang, Kabupaten Pidie, tim gabungan Kodim-0102/Pidie dan Polres Pidie menggelar patroli, Jumat, 1 Juli 2022.

Patroli melibatkan puluhan pesonel TNI-Polri dipimpin Pasi Ops Kodim Pidie, Kapten Inf. Samsul Rizal, dan Kabag Ops Polres Pidie, AKP Hendra Gunawan Tanjung.

Dalam patroli itu, tim gabungan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan penambangan emas ilegal di wilayah hutan Geumpang. Pasalnya, penambangan ilegal yang dilakukan selama ini sudah merusak hutan, berdampak terancam ekosistem serta kehidupan manusia.

Dandim Pidie, Letkol Inf. Abd. Jamal Husen, secara tegas meminta kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang memberi dampak kerusakan alam sehingga menyebabkan bencana longsor dan banjir bandang.

“Kami mengimbau warga segera menghentikan aktivitas penambangan dan kegiatan lainnya yang berdampak pada kerusakan alam. Aktivitas penambangan ilegal merupakan kesalahan fatal yang berdampak pada korban harta benda bahkan jiwa,” tegas Dandim, Jumat (1/7).

Patroli tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil temuan tim gabungan dari Koramil dan Polsek Geumpang terhadap aktivitas tambang emas yang mengakibatkan kerusakan alam sangat parah di beberapa titik.

“Kerusakan alam sangat parah, yang ditemukan tim gabungan di sejumlah titik merupakan dampak dari penambangan baik penggalian lobang maupun penambangan menggunakan alat berat. Dari itu kita langsung bergerak untuk mengimbau masyarakat segera menghentikan aktivitas yang melanggar aturan hukum,” imbuh Dandim.[](Zamah Sari)