BLANGKEJEREN — Seorang turis asal Norwegia tertahan di Tongra, perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Barat Daya. Warga Negara Asing (WNA) tersebut mengurungkan niatnya masuk ke Negeri Seribu Bukit tersebut karena tak mau dikarantina selama 14 hari oleh petugas medis penanganan wabah corona.

Kepala BPBD Gayo Lues, Suhaidi selaku Ketua Tim Penanganan Gugus Virus Corona, Jumat, 27 Maret 2020 mengatakan, turis asal Norwegia itu bukan ditolak masuk, tapi diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari jika ingin tetap mau masuk ke Gayo Lues.

“Alhamdulilah turis itu mendegarkan arahan petugas, dan bersedia dengan suka rela meninggalkan perbatasan, tidak masuk ke Gayo Lues karena menolak dikarantina,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Virus Corona Gayo Lues, dr Safwan.  Katanya, setiap orang yang bukan berdomisili di Gayo Lues disarankan menunda memasuki kabupaten tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalaupun memang harus tetap masuk setelah dijelaskan petugas, maka harus disesuaikan dengan SOP-nya, yaitu harus bersedia dikarantina selama 14 hari,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru mengaku belum menerima laporan resmi terkait ada WNA yang mau masuk ke Gayo Lues melalui jalur Tongra itu, namun selama darurat virus corona katanya, wisata ke Gayo Lues distop dulu sampai keadaan kondusif.

“Bagi turis lokal maupun mancanegara yang akan ke Gayo Lues kita minta mengurungkan niatnya dulu, dan turis asing yang sedang berada di Gayo Lues juga kita sarankan sementara ini tinggalkan Gayo Lues, kita efektif belakukan karantina terhadap pendatang mulai tanggal 28 besok,” kata Amru.[**]