LHOKSEUMAWE – Para tenaga kesehatan (Nakes) berstatus honorer melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 13 Februari 2023. Mereka menyampaikan sikap menolak dirumahkan dan tidak mau ikut ujian penerimaan ulang (seleksi) tenaga honorer tahun 2023.
Mulanya, para Nakes honorer dari berbagai Puskesmas itu berkumpul di Lapangan Hiraq, lalu berjalan kaki ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Mereka membawa sejumlah poster di antaranya tertulis, “Nakes Pemko Lhokseumawe menolak seleksi adm (administrasi) tahun 2023”, “Kenapa Nakes Kota Lhokseumawe diujiankan, sedangkan kabupaten lain tidak”, “Covid garda terdepan, siap Covid dirumahkan”, “Kami Nakes tidak mau dirumahkan!”
Salah seorang perwakilan Nakes honorer, Nurmalawati, kepada wartawan mengatakan pihaknya menggelar aksi demo itu untuk mempertanyakan kepada Pemko Lhokseumawe mengapa para Nakes honorer diwajibkan mengikuti ujian dalam proses seleksi calon tenaga honorer tahun 2023.
“Kenapa hanya di Lhokseumawe saja yang dibuat ujian untuk TBD (To Be Discuss) 2023. Sedangkan Aceh Utara, Bireuen, dan kabupaten lain tidak diujiankan,” kata Nurmalawati.
Para Nakes honorer itu juga menyatakan sikap menolak dirumahkan karena sudah cukup lama bekerja atau mengabdi. “Sebagian dari kami ada yang 15, 18 hingga 20 tahun telah mengabdi sebagai Nakes di Kota Lhokseumawe. Saat Covid-19 melanda beberapa tahun lalu kita menjadi garda terdepan, bahkan dana Covid saja tidak kami rasakan. Tapi, kami tetap bekerja sampai saat ini,” ungkap Nurmalawati.
Nurmalawati menyebut dalam beberapa tahun lalu pihaknya menerima gaji tidak penuh setahun. “Cuma sembilan dan 10 bulan. Tapi kami tetap menjalankan tugas seperti biasa, kami yang honorer selalu bekerja dengan ikhlas hati,” ujar Nurmalawati yang mengaku sudah mengabdi menjadi Nakes honorer sejak tahun 2003 dan bertugas di Puskesmas Blang Mangat, Lhokseumawe.
Nurmalawati menambahkan para Nakes honorer di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang sudah puluhan tahun mengabdi menuntut untuk pemutihan menjadi PNS.

[Foto: Istimewa]
Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, menjelaskan pengurangan tenaga honorer—termasuk Nakes—dilakukan sesuai analisis beban kerja. “Sudah dihitung semuanya, misalnya satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) perlunya berapa orang, di Dinas Kesehatan Lhokseumawe maupun Puskesmas juga begitu,” kata Adnan kepada wartawan.
“Jadi, sudah kita hitung-hitung, khususnya untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, sekarang jumlahnya ada sekitar 500 orang lebih tenaga honorer. Setelah kita kaji yang perlu kurang lebih cuma 150 orang untuk Puskesmas yang ada, berarti kan harus seleksi,” ujar Adnan.
Mulanya, kata Adnan, pihaknya memberi kewenangan kepada Kadis Kesehatan melalui Kepala Puskesmas (Kapus) untuk memilih. “Misalnya, salah satu Puskesmas ada tenaga honorer sebanyak 30 orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 10 orang. Kita suruh pilih sama Kapus. Setelah dikirim nama-nama 10 orang itu ternyata ada yang protes dengan dalih yang dipilih ada saudara atau keluarganya (Kapus),” tuturnya.
Karena munculnya persoalan tersebut, kata Adnan, maka pihaknya membatalkan semua proses seperti itu baik untuk Puskesmas maupun Dinkes. “Supaya ada keadilan sehingga Pemko membuat seleksi, siapa nantinya yang lulus dari ujian itulah yang berhak diterima,” ujar Adnan.
Namun, kata Adnan, para Nakes honorer tidak mau ikut tes/ujian. “Kalau tidak mau mengikuti berartikan merugikan dirinya sendiri,” ucapnya.
Sekda menambahkan dalam proses seleksi tersebut, para calon tenaga honorer diwajibkan tes urine terlebih dahulu. “Jika tidak bersedia tes narkoba artinya dengan sendirinya mengundurkan diri,” kata Adnan.
“Setelah ikut tes narkoba ternyata ada yang positif, itu otomatis dia gugur. Kemudian baru nanti ikut ujian, hasil dari seleksi ujian itulah yang kita terima,” tambahnya.
Jadi, kata Adnan, proses seleksi ini sangat fair. “Kalau misalnya mereka Nakes honorer minta jangan diujiankan, itu tidak adil, dan bagaimana dengan nasib ribuan orang lainnya yang ingin ikut tes. Kalau cerita capek, semua capek, cerita gaji kecil, semua gaji kecil”.
“Maka kita memberikan penjelasan kepada para Nakes itu tadi ikut saja dulu ujiannya nanti. Yang paling penting mereka itu sudah terdata. Saat nanti ada peluang ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka boleh mengikutinya, paling penting pernah bekerja dua tahun dan dibuktikan SK serta slip gaji,” pungkas Adnan.[]







