LHOKSEUMAWE – Massa mahasiswa dari berbagai kampus mengepung Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka berunjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, 5 Oktober 2020.

Mahasiswa berjalan kaki dari Masjid Islamic Center menuju Gedung DPRK Lhokseumawe dikawal polisi. Di halaman depan gedung dewan juga sudah menunggu ramai polisi dari berbagai satuan dan personel Satpol PP. Tampak pula mobil water canon milik kepolisian.

Massa mahasiswa tiba di Gedung DPRK, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka memadati halaman kantor dewan. Sebagian mahasiswa terlihat menaiki atap pos satpam pintu keluar. Bahkan, sejumlah mahasiswa berdiri di atas tiga pohon cemara di halaman gedung parlemen itu.

Sebelum berorasi, mahasiswa meminta pimpinan DPRK keluar menjumpai mereka. Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, didampingi Wakil Ketua DPRK T. Irwan Yusuf dan T. Sofianus bersama sejumlah anggota dewan, keluar ke halaman gedung DPRK menjumpai massa mahasiswa, sekitar pukul 11.40 WIB.

Tiba-tiba suasana memanas. Mahasiswa di atas atap pos satpam melempar botol bekas air mineral ke bawah karena diduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang memancing emosi massa. Kericuhan pun berlangsung beberapa menit. Setelah suasana kembali tenang, mahasiswa menyanyikan, “hati-hati provokasi”. 

“Baru saja terjadi gesekan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Gesekan ini bukan karena kita,” teriak seorang orator.

Mahasiswa kemudian kembali fokus berorasi menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI. “Kepanjangan dari DPR adalah dewan pengkhianat rakyat,” tegas seorang mahasiswa melalui pengeras suara. 

Orator itu melanjutkan, Omnibus Law memang tidak berdampak sekarang. “Tapi terhadap anak cucu kita yang akan menjadi budak”. 

“Kami mahasiswa Indonesia bersumpah bertanah air satu, tanpa penindasan. Berbahasa satu, tanpa kebohongan, dan tanpa kemunafikan,” kata orator yang diikuti massa mahasiswa.

Unjuk rasa mahasiswa itu pun jeda saat terdengar suara azan berkumandang di masjid.[](red)