BIREUEN – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen berunjuk rasa di DPRK Bireuen, Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa dilakukan untuk memprotes pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dua hari lalu. 

Para mahasiswa yang memakai seragam almamater itu awalnya berkumpul di Masjid Agung Bireuen. Sekitar pukul 10.00 WIB bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor DPRK Bireuen, berjarak sekitar satu kilometer dari titik kumpul.

Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat polisi. Polisi dan Satpol PP melakukan pagar betis di pintu pagar. Sampai di depan kantor dewan, mahasiswa tertahan di pintu pagar. Sehingga para mahasiswa berorasi di Jalan Malahayati.

Sejumlah orator meneriakkan protes terhadap DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat. Mahasiswa menuding UU Cipta Kerja memihak kepada pengusaha.

“Kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan,” kata seorang orator.

Hingga pukul 12.30 WIB, gabungan mahasiswa Bireuen masih berorasi di jalan depan Kantor DPRK Bireuen. Mahasiswa bergantian berorasi dengan pengeras suara di atas mobil pikap yang dijadikan mobil komando.

Mobil polisi terobos massa 

Kejadian tidak mengenakkan antara mahasiswa dan polisi sempat terjadi saat konvoi mobil polisi menerobos barisan massa di depan Kantor DPRK Bireuen.

Konvoi mobil polisi yang salah satunya ditumpangi Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat saat tiba di depan kantor dewan menerobos barisan mahasiswa yang sedang berorasi.

Mobil paling depan yang merupakan mobil polantas merangsek ke barisan mahasiswa. Polisi pengemudi mobil memepet mobil ke tubuh mahasiswa agar minggir. 

Akan tetapi perlakuan itu mendapat perlawanan dari mahasiswa. Hampir saja terjadi kericuhan saat kedatangan pejabat Polres Bireuen itu. Namun, ketegangan kemudian mereda saat polisi memilih memundurkan konvoi kendaraan itu.[]