BANDA ACEH – Seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka menyatakan siakp menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Ataman portalsatu.com/, massa membawa bendera, spanduk, karton, dan sound system. Mereka berorasi secara bergantian dan menyanyikan yel-yel meski diguyur hujan.
Salah seorang mahasiswa, Dede Adistira, dalam orasinya menyampaikan aksi damai ini untuk menolak UU Ombnibus Law yang telah disahkan DPR RI, 5 Oktober 2020.
“Kami bukan perampok, kami bukan penjahat, kami datang ke sini untuk aksi damai menolak Omnibus Law,” kata Dede.
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Reza Hendra Putra, menilai DPR tidak lagi berada di pihak rakyat karena lebih mementingkan urusan pribadinya sendiri.
“Rakyatnya berdarah, rakyatnya memperjuangkan hak-haknya, tapi mereka memperjuangkan hak-hak istrinya,” ujar Reza dalam orasinya.[]


