MENYAMBUT Ramadhan, banyak hal-hal unik yang kemudian menjadi tradisi di kehidupan warga Muslim. Ini termasuk di Aceh, yang menyambut Ramadhan dengan menyediakan menu daging (meugang) sebagai hidangan utama.
Namun, selain meugang, Aceh juga memiliki tradisi lain yang kerap dirasakan selama bulan Ramadhan. Tradisi ini bisa disebut baru saja mewabah di Aceh, mungkin sekitar 10 tahun belakangan. Tradisi yang dimaksud adalah pemadaman listrik, baik siang maupun malam.
Kondisi yang diduga sebagai bentuk peng-kondisi-an ini semakin menjadi-jadi dengan beragam alasan. Terkadang alasan yang diberikan oleh pengelola listrik negara berciri khas bahasa-bahasa fisika atau ilmiah. Misalnya, seperti TRIP, blackout, dan semacamnya. Alasan lain yang dipaparkan PT PLN Aceh jika listrik sering padam adalah karena faktor alam, pemeliharaan dan kekurangan daya. Dan alasan ini sejatinya dilakukan sejak sebulan sebelum Ramadhan datang.
Mengenai kekurangan daya ini, ada hal menarik jika dianalisa dengan kondisi potensi pembangkit listrik di Aceh yang jumlahnya “beleyak”. Sebut saja seperti pembangkit listrik tenaga uap di Nagan Raya, pembangkit listrik di Arun, pembangkit listrik di Peusangan, dan pembangkit listrik panas bumi yang tidak hanya berada di satu titik. Namun sayangnya setiap daya yang dihasilkan oleh pembangkit listrik di Aceh, maka selalu disetor ke Medan karena kita masih terkoneksi ke sana. Teranyar, pemerintah Indonesia mendatangkan satu unit kapal apung pembangkit listrik dari Turki. Tujuannya hanya satu, mengoptimalkan ketercukupan energi untuk daerah-daerah bagian barat Indonesia ini.
Pertanyaannya, apakah hal itu menjawab 'kekurangan' listrik untuk Aceh? Tentu saja tidak, karena saat saya menulis artikel ini, Sabtu, 27 Mei 2017 malam, kami sedang 'jeuhak' kupi dalam gelap. Untung saja si pemilik warung kopi memiliki pembangkit listrik mandiri yang dikenal dengan genset.
Pembesar negeri sepertinya sudah kehilangan akal untuk mengantisipasi listrik agar tidak mati di Aceh. Para dewan yang memanfaatkan jabatannya juga berulangkali mengingatkan PT PLN Aceh agar tidak memadamkan listrik, terutama saat bulan Ramadhan. Namun, apa lacur, peringatan demi peringatan itu hanya berlaku sambil lalu. Listrik masih juga padam di negeri kami, bahkan di bulan suci ini.
Beberapa waktu lalu, saya pernah mempertanyakan kenapa Aceh tidak memutuskan saja koneksi listrik dari Sumatera Utara dan mengelolanya secara mandiri. Namun jawaban yang saya dapatkan sangat mengecewakan. Dari hasil pembicaraan tidak resmi itu diketahui bahwa pemerintah Aceh tidak percaya diri dalam mengelola listrik daerah. Yang paling mengecewakan adalah jawaban keuntungan yang didapat lebih sedikit, dari modal yang harus dikeluarkan.
Di sisi lain, sumber yang tidak ingin saya tulis dalam artikel ini juga menyebutkan, pengelolaan listrik oleh PT PLN juga telah diatur dalam produk hukum. Artinya, sebelum produk hukum itu diamandemen atau diperbarui, maka monopoli listrik masih menjadi hak dasar PT PLN (Persero). Lalu yang menjadi pertanyaan saya apakah PT PLN Aceh tidak berhak mengelola listrik mandiri tanpa harus menyetor arus ke Sumut terlebih dahulu? Padahal, Pulau Weh menjalankan hal tersebut sehingga keluh kesah pemadaman listrik jarang sekali terdengar di kota pariwisata itu.
Kondisi ini jelas berbeda dengan provider penyedia layanan telekomunikasi. PT Telkom yang merupakan badan usaha pemerintah tidak bisa berbuat seenaknya, karena layanan telekomunikasi tidak hanya dikelola oleh negara. Ini pula yang membuat PT PLN Aceh seakan-akan tak bisa disentuh dengan dalil apapun saat 'mendzalimi' konsumennya. Saya juga menduga adanya mafia listrik yang sedang bermain dalam kasus ini. Toh jika bisnis perindustrian di Aceh maju, maka usaha milik daerah tetangga bakal meujeupet ikue.
Kekesalan terhadap PT PLN ini sempat terhenti ketika tarawih hingga sahur tadi, listrik di rumah-rumah kita menyala lagi. Pun demikian bukan berarti sumpah serapah terhadap perusahaan listrik ini berhenti begitu saja. Karena pada Minggu, 28 Mei 2017 petang, saat bedug ditabuh dan sirine pertanda buka puasa berbunyi, kembali kami 'jeuhak' air kelapa sambil tersedak karena lampu neon itu kembali berselimut dalam gelap. Lalu nikmat seperti apalagi bagi kami (baca: Aceh) yang hendak disampaikan di daerah Lex Spesialis ini, ketika kami berkesempatan mengucap; allahummalakasumtu beriringan dengan kata-kata “mengejar mamak” dalam bahasa Aceh yang fasih, baik, dan afdhal. Wallahualambishawab.[]




