BANDA ACEH – Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Provinsi Aceh, Safaruddin, S.H., mengungkapkan bahwa SKK Migas membantah telah sepakat dengan Pemerintah Aceh untuk melakukan transisi Blok North Sumatra B (NSB) atau Blok B di Aceh Utara. Dalam pertemuan dengan Plt. Gubernur Aceh beberapa waktu lalu, SKK Migas hanya diminta tetap memberikan dukungan SDM kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam hal teknis.
Hal itu disampaikan Safaruddin melalui siaran pers diterima portalsatu.com/, Selasa, 10 Desember 2019. Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait hal itu melalui surat SKK Migas Nomor SRT-0625/SKKMC1000/2019/SO tanggal 6 Desember 2019 kepada Jaman DPD Provinsi Aceh.
Surat tersebut merupakan jawaban atas surat dikirim Jaman Aceh pada 2 Desember 2019 yang meminta penjelasan SKK Migas dan mempertanyakan tentang kebenaran dari pernyataan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bahwa SKK Migas menyetujui transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh.
Menurut Safaruddin, dalam surat ditandatangani Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan usaha hulu Migas di Aceh, kewenangan dan koordinasi berada di BPMA. Sementara kewenangan penentuan operatorship dan skema kerja sama tetap berada di Kementerian ESDM.
Safaruddin melanjutkan, SKK Migas melalui suratnya itu juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Plt. Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Selasa, 10 Desember 2019, membenarkan surat ditujukan kepada Jaringan Kemandirian Nasional DPD Provinsi Aceh itu resmi dari SKK Migas.
(Surat SKK Migas kepada Jaringan Kemandirian Nasional DPD Provinsi Aceh. Foto: istimewa)
Plt. Gubernur diminta sampaikan klarifikasi
Sebelumnya, kata Safaruddin, seperti diberitakan sejumlah media massa, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA). Menurut Nova, keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah pihaknya sampaikan pada pertemuan sebelumnya di Sekretariat Kementerian ESDM pada 14 November lalu.
Berdasarkan keterangan dalam siaran pers, pernyataan Plt. Gubernur Aceh itu disampaikan saat pertemuan dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, di Kantor SKK Migas, Kamis, 28 November 2019. Nova juga mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai tersebut. Menurut Nova, selanjutnya Blok B akan dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh. Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh, kata Nova, agar pada 2020 Pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, dan pihaknya siap melaksanakan hal tersebut.
Ketua Jaman Aceh, Safaruddin, menyayangkan informasi disampaikan Plt. Gubernur Aceh terkait SKK Migas, karena dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. “Karena setelah menyurati SKK Migas untuk meminta penjelasan terkait pernyataan tersebut, kita mendapat jawaban dari SKK Migas bahwa terkait pertemuan dengan Plt. Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis. Sementara kewenangan dan koordinasi berada di BPMA, dan kewenangan operatorship dan skema kerja sama tetap berada di Kementerian ESDM,” ujarnya.
Oleh karena itu, Safaruddin meminta Plt. Gubernur Aceh memberikan klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan terdahulu terkait pertemuan dengan SKK Migas. “Saya berharap ada klarifikasi dari Plt. Gubernur atas informasi yang disampaikan terdahulu mengenai hasil pertemuan Plt. Gubernur dengan SKK Migas agar tidak menjadi seperti pembohongan publik”.
“Semangat dari Bung Nova dalam membangun Aceh patut kita apresiasi, namun mesti dilakukan dengan cara yang terukur, prosedural dan jujur karena tutur pemimpin itu menjadi acuan bagi masyarakat. Jadi, saya harap kepada Plt. Gubernur agar berhati-hati dalam menyampaikan statement di publik. Lebih baik perbanyak kerja dan kurangi bicara. Kalau jujur ingin membangun, bekerjalah tanpa banyak bicara,” pungkas Safaruddin.[](rilis/nsy)





