Dalam Rangka Penguatan Nilai Kebangsaan di Pesantren atau Dayah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) gelar seminar sejarah di Dayah Ma'hadal Ulum Diniyah Islamiah (MUDI) Mesjid Raya Samalanga pada Senin, (28/10) sore. Halaqah Kebangsaan tersebut dibuka Mudir Mah'ad Aly Dayah Mudi Tgk. H. Zahrul Fuadi atau Abi Mudi. 

Acara bertema “Merawat Ingatan Sejarah Untuk Memperkokoh Keindonesiaan” Menghadirkan pemateri dari kalangan ulama dayah dan akademisi. Mereka adalah Tgk H M Yusuf A Wahab atau Tu Sop Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), dan antropolog Aceh Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad akademisi UIN Ar Raniry, serta Dr. Tgk. Muntasir Abdul Kadir, M.A., sebagai moderator. 

Kepala Subdirektorat Geografi Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Agus Widiatmoko, S.S., di sela-sela acara berlangsung mengatakan, ada tiga bentuk kegiatan yang diselenggarakan Kemendikbud selama 3 hari, 27-30 Oktober 2019. Tiga kegiatan tersebut Seminar Kebangsaan, Lomba Esai Kebangsaan dan Pameran Kesejarahan.

“Kegiatan ini bentuk kerja sama Direktorat Sejarah dengan Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah, Bireuen, Provinsi Aceh, bertujuan untuk menguatkan ingatan kolektif bangsa bagi generasi muda serta menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa. Semangat kebangsaan yang dinafasi nilai dan tradisi pesantren dapat menjadi modal dan model untuk menguatkan karakter kebangsaan bagi Pimpinan Dayah dan Santri,” kata Agus.

Kegiatan Penguatan Nilai Kebangsaan di Pesantren, tambah Agus, tidak akan berjalan baik tanpa bantuan berbagai pihak. “Untuk itu dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada Pengasuh Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah beserta jajarannya, Ketua Pengurus Besar Nahdlhatul Ulama beserta jajarannya, Ketua PWNU Aceh, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh dan kepada seluruh pihak yang ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini,” sebut Agus. 

Sementara itu Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk H Muhammad Yusuf  A Wahab yang biasa dipanggil dengan sebutan Tu Sop dalam memaparkan materinya menyebut Dayah mempunyai latar belakang sejarah, maka untuk memperkokoh dan membangun masa depan yang lebih baik hal yang paling urgen dan mesti dilakukan adalah mengingat kembali struktur peristiwa masa lalu, baik yang berkaitan dengan Kebangsaan maupun yang berkaitan dengan dayah. 

“Pertama kita tertarik mengatakan dayah bukan pesantren karena dalam peradaban masa lalu ada perbedaan antara dayah Aceh dengan pesantren di wilayah lain di mana ulama-ulama Aceh masa kesultanan merupakan representasi dari dayah. Aceh saat itu sebuah bangsa yang maju, eksis dan kuat di dalam struktur kenegaraan, sehingga Aceh kala itu bisa mengekspansi beberapa kerajaan lain hingga ke Malaka. Tidak mungkin Aceh bisa menguasi daerah-daerah jajahan Portugis di Semenanjung Malaka jika Aceh bukan sebuah bangsa yang maju, bangsa yang kuat, kuat dalam politik, kuat dalam pertahanan keamanan, kuat dalam ekonomi dan lain sebagainya,” sebut Tu Sop Pimpinan Dayah Babussalam Al Aziziyah Jeunieb. 

Menurut Tu Sop, hal tersebut terjadi karena orang-orang Aceh di masa lalu dididik oleh ulama. Mereka kuat tidak hanya dari segi agama tetapi mereka kuat secara universal di semua aspek kehidupan dan kenegaraan. Saat itu ulama berperan sebagai sebuah kekuatan ekstra negara yang hadir bekerja sama dengan kesultanan memperkokoh kebangsaan dan kenegaraan, pengambil kebijakan dan pengambil kesimpulan sebuah keputusan secara politik kesultanan.

“Setelah masuknya Belanda pada Agresi I dan II, mereka mempunyai strategi menguasai para penguasa dan para pemimpin-pemimpinnya dengan target meriberalkan pikiran ala mereka dan memoderenkan cara beperpikir para hulubalang lewat tangan Snouck Hogrounye. Mereka berhasil menguasi dan mempengaruhi kebijakan politik para bangsawan dan kaum feodal, tetapi tidak dengan kaum ulama,” sebut Tu Sop yang juga Dewan Penasehat Kaukus Wartawan Peduli Syari'at Islam (KWPSI) ini. 

Ulama saat itu dengan ilmu tasawufnya tidak ikut tenggelam dengan keinginan penjajah, para ulama langsung keluar dari kekuasaan melakukan somasi dan protes sehingga menjadikan sebuah kekuatan baru untuk melawan penjajahan saat yang lain menjadi lemah, ulama lah yang bergerak lewat bahasa agamanya dan Hikayat prang sabi mampu menggerakkan ummat berperang melawan penjajahan secara terus menerus. 

Dari beberapa peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa Pesantren (Dayah) dulu merupakan sebuah institusi dengan para ulamanya sebagai perantara antara rakyat dan kekuasaan saat kekuasaan itu menguntungkan rakyat dan agama, dan sebaliknya disaat kekuasaan itu tidak menguntungkan agama dan rakyat, maka para ulama langsung melakukan somasi dan protes. 

“Kedua: terbentuknya Indonesia sebagai sebuah negara baru hasil dari kesepakatan bersama, Aceh masuk bukan lagi sebagai sebuah bangsa melainkan sebuah suku dalam sebuah bangsa yang baru yaitu Bangsa Indonesia. Setiap suku yang bergabung memiliki karakter dan latar belakang yang berbeda, artinya mereka siap mengorbankan sebuah indentitas kebangsaan demi sebuah bangsa yang baru. Maka oleh karena itu perlu kita ketahui bahwa di awal kemerdekaan Indonesia bangsa yang baru dari hasil kesepakatan bersama, bukanlah sebuah bangsa yang sudah berpengalaman, dalam mengurusnya membutuhkan kesepakatan bersama pula. Aceh hadir sebagai bangsa yang sudah berpengalam melakukan protes terhadap kebijakan politik yang tidak sesuai dengan pengalaman dan indentitas bangsa mereka, dimulai dari  DI TII, AM dan GAM,” kata Tu Sop. 

Oleh karena itu, kata dia, berbicara masa depan Indonesia dalam sebuah bangsa hasil kesepakatan pendahulu kita timbul kegalauan pemikiran didalam melihat perpolitikan Indonesia saat ini apakah akan menghancurluluhkan peradaban-peradaban para leluhur kita atau sebaliknya. Di saat kekuasaan ingin membuat sebuah peradaban baru jangan sampai menghancurkan peradaban masa lalu.

“Kita bukan tidak setia dan bukan pula kita tidak mau bersaudara dengan siapa-siapa, tetapi hak kita menyelamatkan jati diri kita, jangan sampai di saat dayah menyelamatkan jati diri demi masa depan yang lebih baik dituduh oleh kekuatan baru dengan bahasa-bahasa baru dan tuduhan-tuduhan yang baru (Intoleran),” jelas Tu Sop mantan Tim Asistensi Gubernur Aceh periode lalu. 

Tu Sop mengingatkan, dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren yang baru jangan terlalu pagi untuk tersenyum, itu hanya sebuah UU yang belum tentu kita ketahui isi turunannya, apakah menghancurkan jati diri pesantren atau menyelamatkan, dalam draf perumusan UU tersebut tidak dilibatkan perwakilan Dayah Aceh sehingga apakah sesuai atau tidaknya dengan kekhususan Dayah Aceh, akhirnya kita selalu direncanakan orang.

“Oleh sebab itu jika UU Pesantren mampu diturunkan dalam turunannya benar-benar menyelamatkan jati diri dan peradaban pesantren masa lalu serta memperkuat eksistensi pesantren ke depan, maka Bapak Jokowi adalah pelaku sejarah yang sangat baik dan sangat dikenang  untuk masa depan bangsa ini, tetapi sebaliknya, kalau lewat UU itu menghancurkan jati diri dayah, menghilangkan nilai-nilai asli kedayahan dan peradaban masa lalu, maka Pak Jokowi akan memiliki sejarah yang sebaliknya. Hari ini hari bersejarah di mana UU Pesantren sudah ada, tetapi sejarahnya akan berakhir dengan dua opsi menyelamatkan atau menghancurkan,” tutup Tu Sop yang juga Pimpinan Yayasan Dayah Bersaudara (YADARA) Grup.[] Rilis