KEPULAUAN SERIBU – Ular sanca yang berkeliaran di halaman Kantor Camat Kepulauan Seribu Selatan, di Pulau Tidung, berhasil ditangkap. Penemuan ular sepanjang tiga meter itu mendadak bikin heboh penduduk Pulau Tidung.

Ular sanca tersebut ditemukan Asep, 35 tahun, dan Sakur, 40 tahun, warga RT 002/003, 22 Februari 2017, sekitar pukul 19.10 WIB.

“Saat lewat depan kantor kecamatan saya melihat ada ular masuk ke dalam halaman,” ujar Asep, seperti dilansir laman resmi Pemkab Kepulauan Seribu.

Asep dibantu Sakur dan petugas Satpol PP setempat termasuk warga lainnya kemudian menangkap ular sanca tersebut.

“Kita gunakan tangan kosong dan karung untuk menangkap ular tersebut. Sempat ada perlawanan karena ularnya besar. Tapi, karena dibantu warga akhirnya ular tersebut bisa ditangkap dan dimasukan dalam karung,” ujar Asep.

Kasubag Keuangan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Aji Saifudin mengaku kaget dan tidak menyangka ada ular sebesar itu di wilayahnya.

“Ular sanca sudah diamankan oleh petugas Satpol PP ketempat yang lebih aman agar tidak membahayakan warga,” kata Aji.[] (idg)