BANDA ACEH – Kepala Unicef Kantor Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama mengatakan, tagline “Aceh Hebat” yang kini diusung Pemerintah Aceh dapat disebut terwujud jika perlindungan hak anak sudah terpenuhi. Hak-hak anak adalah salah satu hal terpenting  suksesnya sebuah pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Andi ketika membuka diskusi publik “Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Anak” Unicef bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh di Le More Cafe, Banda Aceh, Kamis, 6 Februari 2020.

“Diskusi mengenai pemenuhan hak seperti yang digelar ini sangat penting. Selama ini diskusi soal hak-hak anak masih sangat kurang di kalangan publik, mungkin karena di Aceh sendiri masih banyak yang belum memahami tentang pemenuhan hak anak,” kata Andi.

Lewat diskusi, katanya, sehingga informasi mengenai pemenuhan hak anak serta perlindungannya menjadi diketahui semua pihak. “Beberapa SKPA di Aceh, memiliki tupoksi yang bersentuhan langsung dengan anak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan. Kita berharap program-program yang dijalankan pada dinas-dinas terkait mencakup pemenuhan dan perlindungan hak anak,” ujarnya.

Sementara Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan mengatakan, diskusi tersebut dihelat, agar khalayak dan jurnalis memiliki pengetahuan dan semangat yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan anak yang baik. Saat ini, kata Ihsan, media massa tidak hanya memberitakan terkait peristiwa, namun juga meliput terkait pemenuhan hak anak seperti dalam bidang kesehatan, perlindungan, lingkungan, dan lainnya. 

“Kita ingin menekan angka kekerasan terhadap anak di Aceh, mudah-mudahan dengan keterlibatan semua pihak, angka kekerasan anak di Aceh bisa berkurang,” ujar Ihsan. 

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina menyebut, tanggung jawab utama pemenuhan hak anak itu adalah orang tua. “Dimensi paling pertama dalam pemenuhan hak anak itu orang tua masing-masing, baru kemudian pemerintah,” kata Amrina.

Dalam mendidik anak jaman sekarang, tambahnya, tidak boleh secara kekerasan. Tidak dibenarkan dengan cara memukul. Karena akan berefek tidak baik saat anak tumbuh kembang menjadi dewasa. “Kalau ada yang bilang, karena saya pukul jadi gubernur. Seharusnya di balik, kalau gak dipukul justru bisa jadi presiden,” sebutnya.

Ia berharap butuh keterlibatan semua pihak untuk memenuhi hak anak. Termasuk bagaimana agar memberantas kemiskinan, agar anak terpenuhi segala kebutuhan dasarnya.

Ada tiga narasumber diundang dalam diskusi publik tersebut, yaitu Ayu Ningsih dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Amrina dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, serta Dhiana dari Unicef.[]