LHOKSEUMAWE – Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof. Apridar dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis, 20 Oktober 2016. Perjanjian yang berlangsung lima tahun ke depan itu di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyebutkan, dalam perjanjian itu, pihaknya meminta sejumlah saksi ahli dari Unimal untuk kebutuhan berbagai penyidikan kasus ditangani polres tersebut.

“Misalnya, kita butuh ahli bahasa, ahli kontruksi, dan lainnya, kita minta ke Unimal,” kata Hendri Budiman, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.

Hendri melanjutkan, di bidang pendidikan, pihaknya akan meminta personel polisi untuk kuliah di Unimal, baik strata satu maupun strata dua. Apalagi, saat ini sudah ada syarat bahwa penyidik harus bergelar sarjana.

“Tentu kerja sama lainnya juga berlaku, kedua lembaga ini sepakat untuk menjalin hubungan yang baik untuk kemajuan Indonesia,” ujar Hendri.

Prof. Apridar mengatakan, saat ini terdapat 29 jurusan di Unimal yang siap menjadi tempat pendidikan bagi personel polisi. Ia mengapresiasi kerja sama ini untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Kita harap, kerja sama ini dalam jangka panjang bisa saling menguntungkan kedua belah pihak. Fokus kedua lembaga ini kita ingin kemajuan masyarakat dan Indonesia lebih baik,” pungkas Apridar.[](rel)