BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementeriah Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Aceh yang baru Heni Yuwono usai serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Zulkifli, Rabu, 6 Januari 2021 mengunjungi Kantor Ombusdman RI Perwakilan Aceh.
Kunjungan Heni Yuwono beserta para jajaran itu diterima oleh Kepala Ombusdman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin. Dalam kunjungan tersebut Heni Yuwono menjelaskan, Kemenkumham adalah pihak yang memberikan layanan, dan Ombudsman selaku pengawas eksternal.
“Saat ini kita sedang berproses untuk pencanangan zona integritas untuk semua bidang, jadi butuh dukungan dan bimbingan dari pihak Ombudsman,” ujar Heni Yuwono.
Menanggapi hal itu, Taqwaddin Husin menyambut baik kunjungan Kanwil Kumham Aceh beserta jajaran. Hubungan antara Ombudsman dengan Kemenkumham sangat harmonis, namun demikian pengawasan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami sangat tersanjung, karena ini merupakan anjangsana Kanwil Kemenkumham yang baru langsung pertama ke Ombudsman Aceh. Kehadiran Ombudsman adalah untuk mengawasi pelayanan publik, jadi kami tetap menjalankan fungsi mengawasi sebagaimana perintah UU No 37 Tahun 2008, walaupun antara kita mempunyai hubungan yang baik dan harmonis. Dan perlu saya tambahkan bahwa fungsi pengawasan dari kami justru agar terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh jajaran Kemenkumham Aceh,” jelas Taqwaddin.
Taqwaddin juga berharap, pihak Kanwil Kemenkumham Aceh beserta jajaran dalam memberikan layanan lebih meningkatkan integritas.
“Ini penting kami sampaikan bahwa peningkatan integritas perlu ditingkatkan, guna meningkatkan kepuasaan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik. Baik itu di Lapas maupun di Imigrasi. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik dan masuk dalam zona integritas,” tutup Taqwaddin.[rilis]



