Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Aceh II, H.Ruslan M.Daud (HRD) siap mengawal pelaksanaan UU Pesantren yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada (24/09/2019).
Hal ini disampaikannya dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi menyebut sejarah akan mencatat bahwa UU yang diinisiasi oleh Fraksi PKB itu merupakan salah satu wujud kongkrit dari sikap kami dalam menterjemahkan platform perjuangan partai.
“Sebagai inisiator terlahirnya Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan keagamaan itu, kehadiran UU tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum dan mendorong kemajuan Dayah yang menjadi basis dukungan kemajuan pendidikan,” sebut Ruslan mantan Bupati Bireuen ini.
Alumni Dayah Mudi ini melanjutkan, kehadiran UU Pesantren diharapkan mampu mendorong percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga Pendidikan Dayah di Aceh, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan dayah yang selama ini telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita.
“Dayah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk moral dan akhlak generasi penerus bangsa atau dengan kata lain Dayah merupakan pilar penanaman nilai agama dan kebangsaan yang sudah teruji perannya,” kata Ruslan.
Pria yang akrab disapa HRD itu menambahkan dengan lahirnya undang-undang ini, maka perlakuan Negara terhadap lembaga pendidikan dayah menjadi setara dengan pendidikan umum. Pembangunan infrastruktur dan suprastruktur harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka merangsang percepatan pembangunan dunia pendidikan dayah di Aceh.
Katanya, untuk menjamin hak-hak Dayah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesanteren itu, maka perlu ada kementerian khusus yang dibentuk oleh Presiden dalam rangka memaksimalkan implementasi Undang-undang ini.
“Ini penting dalam rangka mengawal substansi pembentukan Undang-undang pesanteren, lanjutnya. Saya sebagai salah seorang Wakil Rakyat Aceh yang didukung oleh Para Abu di Dayah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada teman-teman FPKB dan juga semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Undang-undang ini,” katanya.[] Rilis



