BANDA ACEH – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh berhasil melepaskan mata pancing dari mulut seekor buaya muara, Rabu, 12 April 2017. Buaya tersebut disita pihak BKSDA dari warga di kawasan Aceh Singkil, yang menangkap reptil ini dengan cara dipancing menggunakan mata pancing berukuran besar, Selasa, 11 April 2017. 

“Lokasi pelepasan (mata pancing) di kantor BKSDA Aceh,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada portalsatu.com, Rabu, 12 April 2017 malam.

Sapto menyebutkan, buaya sepanjang 4,9 meter dengan lingkar perut 2,4 meter itu disita dari Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil pada 8 April 2017 lalu. Menurut Sapto, warga menganggap buaya muara ini membahayakan keselamatan mereka. Usai disita, buaya tersebut kemudian dievakuasi ke Banda Aceh. 

“Tadi dilakukan tindakan untuk mencabut mata pancing yang menancap di kerongkongan secara manual. Alhamdulillah berhasil,” kata Sapto Aji.

Pelepasan mata pancing yang terbuat dari besi 10 itu turut dibantu drh Arman Sayuti dari Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah.

Saat ini, kata dia, buaya tersebut dipelihara sementara di kandang buaya milik BKSDA Aceh untuk memulihkan kondisi. “Selanjutnya akan kami release atau dititipkan ke LK atau penangkaran terdekat,” kata Sapto Aji Prabowo.[]