TAKENGON – Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna istimewa DPRK di gedung dewan setempat, Senin, 7 Agustus 2017. Dewan kemudian membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPj itu.
Rapat paripurna penyampaian LKPj atau Rancangan Qanun Aceh Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2016 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRK Zulkarnaen didampingi Ketua DPRK Ansarudin Syarifudin Naldin dan Wakil Ketua II DPRK Wahyuddin. Rapat itu dihadiri 15 anggota dewan, dan Sekretaris Daerah Karimansyah bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Dalam laporannya, Wakil Bupati Khairul Asmara memaparkan realisasi pendapatan daerah Rp1.531.103.326.188,77, dan belanja Rp1.608.908.395.281,77. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan Rp102.723.565.125,96, dan pengeluaran pembiayaan Rp3.597.093.119,34. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp21.321.402.913,56.
Pantauan wartawan, sejumlah kursi dewan tampak kosong saat rapat paripurna itu. Seusai rapat paripurna istimewa itu, dewan menggelar rapat membentuk tiga tim pansus yakni pansus bidang pemerintahan, keuangan dan pembangunan. “Masa pansus diputuskan selama tujuh hari,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRK Aceh Tengah Ismail Aman Nir melalui selulernya Senin malam.
Tim pansus natinya, kata Ismail Aman Nir, akan mengecek realisasi keuangan tahun 2016 untuk kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna. Amirudin dari Fraksi Demokrat dipercayakan sebagai ketua pansus, sementara sekretaris dijabat Edi Kurnia dari Fraksi PAN.[]

