BerandaFotoWajah Banda Aceh: Jalan T Iskandar Perlu Diperluas

Wajah Banda Aceh: Jalan T Iskandar Perlu Diperluas

Populer

BANDA ACEH merupakan sebuah kota tua yang ketuaannya kurang dipertahankan oleh pemerintahnya sekarang. Hal itu terlihat pada usaha pemerintah kota ini membangun IPAL di kawasan Gampong Pande.

Usaha tersebut agak bertentangan dengan status kota ini yang telah ditetapkan sebagai Kota Pusaka oleh Pemerintah RI belasan tahun lalu. Namun, bukan itu pembicaraan kita kali ini.

Walaupun ketuaan atau pepusakaannya kota ini tidak sepenuh hati dipertahankan, tetapi kemajuan dan kebaruan yang sesungguhnya pun tidak dapat diraih.

Jalan T Iskandar antara Simpang BPKP dan Simpang Tujoh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 22 Maret 2021. @Thayeb Loh Angen/Portalsatu.com

Banda Aceh, sebagai kota pusaka diabaikan, sementara sebagai kota modern pun tidak mampu diwujudkan. Kita hampir kehilangan semua nilai-nilai dan artefak lama, sementara yang baru belum tercium aromanya.

Sebagai kota yang berusia ratusan tahun, Banda Aceh memiliki beberapa persoalan. Mulai dari semerautnya status cagar budaya, tidak meratanya penyaluran air bersih, parit yang tersumbat dan berbau busuk, banyak jalan tanpa trotoar dan tidak ramah pejalan kaki, para pedagang kali lima yang berjualan di tempat pejalan kaki, jalan utama yang tidak diperluas, dan sebagainya.

Jalan T Iskandar antara Simpang BPKP dan Simpang Tujoh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 22 Maret 2021. @Thayeb Loh Angen/Portalsatu.com

Di antara beberapa persoalan tersebut, kali ini kita melihat satu saja, tentang Jalan T Iskandar antara Jembatan Beurawe dan Simpang Tujoh, Kecamatan Ulee Kareng, yang sudah lama seharusnya diperluas.

Jalan tersebut merupakan lintasan utama yang terhubung dua simpang besar, yaitu Simpang BPKP dan Simpang Tujoh.

Sudah sejak beberapa tahun lalu, 2011, jalan tersebut perlu diperluas. Yaitu sejak Jembatan Pango dibangun dan dibuka dan diteruskan dengan membangun jalan baru, Jalan Prof Ali Hasjmy, dari Jembatan Pango ke Simpang BPKP, diteruskan dengan memperuas Jalan Panglima T Nyak Makam, dari Simpang BPKP ke Kantor Gubernur Aceh.

Jalan T Iskandar antara Simpang BPKP dan Simpang Tujoh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 22 Maret 2021. @Thayeb Loh Angen/Portalsatu.com

Ada banyak keluhan masyarakat tentang jalan itu. Adalah hak masyarakat sebagai pembayar pajak untuk mengharapkan yang terbaik dari pemerintah.

Sebagai jurnalis, saya tidak berencana membesar-besarkan masalah itu, karena masalah tersebut telah membesar dengan sendirinya.

Jalan T Iskandar antara Simpang BPKP dan Simpang Tujoh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 22 Maret 2021. @Thayeb Loh Angen/Portalsatu.com

Anggaran belanja dan pembebasan tanah, selalu menjadi alasan klasik bagi pemerintah yang kekurangan ide. Akan tetapi, kita selalu mengharapkan pemerintah mampu melakukan yang terbaik untuk perduduk kota ini. Salam Kota Pusaka, Kota yang dulu pernah Gemilang.[]

Penulis: Thayeb Loh Angen, Jurnalis Portalsatu.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya