BANDA ACEH – Wakil Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, meskipun Pemerintah Aceh meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti Aceh terbebas dari korupsi. 

“Penilaian WTP itu secara umum, sedangkan korupsi itu khusus,” kata Syarif saat ngobrol santai bersama wartawan di Ring Road Cafee, Banda Aceh, Selasa, 2 Agustus 2016.

Ia mengatakan peran pemerintah dalam pemberantasan korupsi harus ditingkatkan lagi. Terutama wilayah Aceh yang memiliki kekhususan dan berlimpahnya dana Otsus. 

“Sinergi itu perlu dibangun untuk memberantas korupsi,” kata Syarif.

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Aceh akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut disampaikan Auditor Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas AK, MBA dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemerikaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2015 oleh BPK RI, di Gedung Utama DPR Aceh, akhir Juli 2016 lalu.[](bna)