BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Arida Sahputra, meminta wali kota dan PDAM Tirta Daroy segera mengumumkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hasil musyawarah tentang tarif air PDAM.

Arida menyampaikan itu menanggapi pernyataan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang menyebutkan akan bermusyawarah kembali terkait tarif air PDAM.

“Pada rapat di DPRK sebelumnya kami mendengar Wali Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa peninjauan ulang tentang kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Daroy akan dimusyawarahkan dengan Forkopimda Banda Aceh. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat apa hasilnya, apa tarifnya tetap, atau ada perubahan,” ujar Arida melalui siaran pers diterima portalsatu.com/, Sabtu, 30 Desember 2017.

Anggota Komisi B (membidangi PDAM) DPRK Banda Aceh ini juga meminta PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sehingga betul-betul maksimal.

Jika pelayanan maksimal mampu dipenuhi dengan baik oleh PDAM, Arida yakin masyarakat tidak akan merasa keberatan apabila nantinya PDAM menaikkan tariff air bersih.

Arida berharap agar PDAM selalu cepat tanggap dengan laporan-laporan dari masyarakat, karena hal itu merupakan komitmen dari Wali Kota Banda Aceh untuk menuntaskan persoalan air bersih.

“Bukan seperti yang terjadi saat ini, saat masyarakat menjerit meminta air bersih, justru disitulah PDAM menaikkan tarif, ini sama saja dengan memancing kemarahan warga Kota Banda Aceh,” kata anggota DPRK dari Partai Keadilan Sejahtera ini.[](rel)