BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh) meminta Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal bertanggung jawab atas krisis air bersih di Kota Banda Aceh.
“Untuk menghindari ketidakadilan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi pemanfaatan air bersih yang sampai sekarang masih menjadi kendala besar bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Direktur DPP PAKAR Aceh Muhammad Khaidir, S.H., dalam siaran persnya diterima portalsatu.com, Kamis, 17 maret 2016.
Menurut Khaidir, Pemko Banda Aceh perlu membangun infrastruktur penyaluran air, khususnya di daerah yang sulit diperoleh air bersih “Tidak ada salahnya jika pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur tersebut agar semua masyarakat bisa menikmati air bersih yang memadai,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya perbaikan infrastruktur tersebut, akses air bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada lagi daerah yang mengalami krisis air.
Wali Kota Banda Aceh diminta jangan melupakan kebutuhan masyarakat. “Air adalah sumber utama kehidupan warga Kota Banda Aceh, bayangkan semua harus menggunakan air, salat lima waktu, mandi, dan menyuci, dan lainnya,” tegas Khaidir.
“Kita ingatkan lagi kepada Wali Kota Banda Aceh, utamakan kepentingan warga dengan mendistribusikan air hingga ke pelosok gampông di Kota Banda Aceh, bahkan UU No.7 Tahun 2004, pemerintah telah meregulasikan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005 yang mengatur Sistem Penyediaan Air Minum. Jadi sudah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok,” kata dia lagi.[]