Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, resmi melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (20/4/2026), di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemko Banda Aceh. Lima pejabat yang dilantik dipercaya mengisi posisi strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Dedy Fahrian sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muhammad Zubir sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Rulli Syahreza sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mohd Ichsan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Hendra Gunawan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Perlu saya tegaskan, jabatan ini bukanlah penghargaan, melainkan amanah yang harus saudara pertanggungjawabkan. Karena itu, jangan merasa telah sampai. Justru hari ini adalah titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Illiza.

Ia juga mengingatkan para pejabat agar menjalankan tugas tidak hanya berdasarkan target kinerja dan aturan birokrasi, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai yang menjadi identitas Kota Banda Aceh.

Menurut Illiza, kekuatan pembangunan Banda Aceh terletak pada semangat kolaborasi lintas sektor dan kekompakan seluruh jajaran pemerintahan.

“Karena pada akhirnya, kekuatan Banda Aceh bukan terletak pada jabatan, tetapi pada kolaborasi. Dan di tangan saudara-saudara yang hari ini dilantik, semangat kolaborasi itu harus benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Proses seleksi JPT telah berjalan sesuai mekanisme, kualifikasi, dan kompetensi yang diharapkan. Pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari BKN,” jelas Emila. [adv]