LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, melantik Fakhruddini, S.H., sebagai Kepala UPTD Pengelola Masjid Agung Islamic Center pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Lhokseumawe.

Selain itu, juga dilantik Fachrur Radhi, S.H., menjadi Kepala Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengelola Masjid Agung Islamic Center.

Pelantikan dilakukan bersamaan dengan Camat Banda Sakti, Heri Maulana, dan Camat Muara Dua, Yuswardi, di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat, 4 Juni 2021. Turut Hadir Kepala DSI Kota Lhokseumawe, Ustaz H. Misran Fuadi, S.Ag., M.A.P.

“Ini perdana (pelantikan Kepala UPTD dan Ka. TU Pengelola Masjid Agung Islamic Center). Nantinya mereka akan dibantu oleh perangkat-perangkat lain, termasuk perangkat Imum Syiek yang akan dilantik kemudian,” kata Ustaz Misran Fuadi dihubungi wartawan Jumat malam.

Menurut Ustaz Misran, hal ini semata-mata untuk mempermudah pelayanan di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe. Karena UPDT tersebut harus mengelola banyak kegiatan tentang keumatan, dan menjadi corong pemerintah di bidang keagamaan.

“Yang paling penting adalah mengelola manajemen masjid, karena kita menggunakan uang negara, baik untuk operasional maupun untuk pembangunan masjid. Pertanggungjawabannya lebih formil melalui UPTD,” ujar Ustaz Misran.

Selain itu, kata Ustaz Misran, banyak syiar-syiar Dinas Syariat Islam yang ditempatkan di Masjid Islamic Center. “Dan kita berharap UPTD ini akan mampu menarik minat atau simpatisan masyarakat untuk berjamaah ke Masjid Islamic Center,” tuturnya.

Sebelum dilantik menjadi Kepala UPTD Pengelola Masjid Islamic Center, Fakruddini bertugas di Kantor Satpol PP dan WH, serta pernah di DSI.[](*)