BANDA ACEH – Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengadakan rapat membahas langkah-langkah kerja sama yang akan ditempuh ke depan, menindaklanjuti kesepakatan dari pertemuan sebelumnya.

Dari Lembaga Wali Nanggroe, rapat lanjutan tersebut diikuti Katibul Wali Nanggroe, Azwardi Abdullah, AP., M.Si., Staf Khusus Dr. M. Raviq, Kabag Humas dan Kerja Sama M. Nasir Syamaun, MPA., serta beberapa pejabat struktural lainnya.

Sementara dari Kejati Aceh, hadir Rahmat Azhar, S.H., M.H., selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan beberapa pejabat jajaran Kejati Aceh lainnya.

“Pertemuan kali ini adalah kelanjutan dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada 12 Mei lalu antara Kajati dengan Wali Nanggroe,” kata M. Nasir, Selasa, 24 Mei 2022.

Pada rapat lanjutan tersebut, kata M. Nasir, juga dilakukan penyusunan draf kerja sama yang nantinya akan ditandangani kedua belah pihak.

Salah satu tujuan dilakukannya kerja sama yang nantinya akan tertuang dalam MoU tersebut adalah dalam rangka penguatan kelembagaan Wali Nanggroe yang memiliki perangkat mulai dari tingkat Provinsi Aceh hingga tingkat gampong.

Seperti diketahui, pada pertemuan sebelumnya, Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Kejati Aceh sepakat mengadakan kesepahaman untuk membangun kerja sama dalam upaya memperkuat penerapan hukum di Aceh.

Kedua pihak juga sepakat bahwa kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara intensif dan sesegera mungkin. “Jadi, ke depan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih intensif lagi,” kata M. Nasir.[](ril)