BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Paduka yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono dan rombongan, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9 Agustus 2024.
Banyak hal dibicarakan, mulai koordinasi implementasi MoU Helsinki, menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, dan zakat pengurangan pajak amanah Pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA, hingga perlindungan kawasan hutan Aceh.
“Hutan Aceh sewaktu konflik tidak ada yang berani tebang liar, tapi sekarang semakin banyak penebangan liar,” kata Wali Nanggroe.
Usai pertemuan, Agung Laksono mengatakan selama ini dirinya intens melakukan komunikasi dengan Wali Nanggroe. Baik berkaitan implementasi MoU Helsinki, dan hal lain mengenai pembangunan Aceh.
“Aceh daerah yang potensial, yang tentunya juga sama dengan daerah-daerah lain, merupakan tanggung jawab dari pimpinan negara,” kata Agung Laksono.
Terkait masukan dan permintaan yang disampaikan Wali Nanggroe, ia mengatakan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk meneruskan kepada Presiden.
“Komunikasi dengan Wali Nanggroe intens kita lakukan, kapan saja, dan mudah-mudahan berkelanjutan, untuk kepentingan Aceh khususnya dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” kata Agung Laksono.[]