LHOKSUKON – Nurbaya, wanita paruh baya yang ditangkap polisi di Bukti Tinggi karena membawa ganja terbukti sebagai warga Gampong Keude Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Kondisi ekonomi ibu enam anak ini menjadi sulit setelah usaha jualan kue dan tas Aceh milik suaminya bangkrut beberapa tahun lalu.
Kami baru dapat kabar, bahwa salah satu warga kami itu ditangkap di Bukti Tinggi. Ibu Nurbaya memang warga miskin, dan tidak punya pendapatan semenjak usaha bordir tas Aceh suaminya tutup beberapa tahun lalu dan suaminya berangkat bekerja sebagai TKI di Malaysia, ujar Kamaruddin, Sekdes Keude Mane, kepada portalsatu.com, Selasa, 13 Juni 2017.
Kamaruddin dan warga Keude Mane menduga Nurbaya membutuhkan biaya hidup sehingga tergoda menjadi kurir ganja. Apalagi lima anaknya masih duduk di bangku sekolah, dan seorang bayi masih mengonsumsi susu.
Jadi alasannya sangat manusiawi, kami tidak ingin menyalahkan siapapun, kami hanya bisa prihatin. Semoga polisi bijak menyikapi kasus yang dialami Nurbaya, kata Kamaruddin.
Untuk diketahui, Nurbaya, 42 tahun, ditangkap Satnarkoba Polres Bukittinggi saat turun dari bus antar kota antar provinsi di loket Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Simpang Limau, Jalan SukarnoHatta, Bukittinggi, Senin, 12 Juni 2017.
Tersangka tak dapat mengelak saat polisi menemukan 20 paket besar ganja kering siap edar dari dalam tas tangan dan koper bawaannya.[]


