JANTHO – Mukhsin, 47 tahun, salah satu warga Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang beserta beberapa butir amunisi kepada Polres Aceh Besar, Rabu, 8 November 2017, sekira pukul 10.00 WIB pagi.
“Hari ini telah diserahkan satu pucuk senjata api laras panjang (rakitan) tersebut oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Besar dalam rangka Ops Kilat Rencong 2017,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto kepada portalsatu.com/.
Mukhsin mengaku menyimpan senjata api jenis rakitan tersebut ditanam di area hutan, dalam Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Selanjutnya, untuk mengamankan senjata tersebut Polres Aceh Besar mengagendakan pertemuan untuk penyerahan.
“Tim Opsnal gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Aceh Besar Ipda Hamdani, melakukan pertemuan bersama Mukhsin terkait penyerahan senjata api rakitan berikut amunisinya tersebut di Desa Sinyeu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar,” kata Kapolres Aceh Besar.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhsin menyerahkan senpi laras panjang rakitan ukuran 70 centimeter. Popor senjata berbahan kayu dengan sistem pengoperasian manual dan delapan butir amunisi kaliber 5.56 mm.
“Selanjutnya barang bukti yang telah diserahkan, dibawa ke Polres Aceh Besar untuk diamankan berikut dengan Mukhsin untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kapolres Aceh Besar dalam kesempatan tersebut turut mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang masih tersimpan pascakonflik kepada pihak kepolisian. Dia menjamin tidak akan ada sanksi bagi pelapor maupun pemilik senjata.
“Pemilik senjata tidak akan dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan. Memberikan reward kepada saksi pelapor atas segala bantuannya menjaga kamtibmas,” katanya.[]



