BANDA ACEH – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar membuka kelas ilmu Tahfidz Al-Quran kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin, 15 Februari 2021.

Program tahfidz di Rutan Kajhu ini merupakan priode ke-3 yang pesertanya adalah WBP yang menjalani masa hukuman jangka pendek. Pada priode ini pihak Kemanag dan Rutan memilih sebanyak 15 WBP sebagai peserta didik.

“Kelas khusus tahfidz ini dilakukan secara bertahap untuk warga binaan, kami menargetkan khusus tahanan yang masa hukumannya pendek. Dan, untuk kelas tahfidz di periode ke-3 ini kami sudah memilih 15 orang warga binaan,” kata Irhamuddin, Kepala Rutan Kelas II-B Kajhu.

Sementara Kakankemenag Aceh Besar, H. Abrar Zym, S.Ag., mengatakan melalui program ini diharapkan warga binaan kelak dapat menjadi contoh di masyarakat dan bisa menjadi penyuluh dakwah setelah keluar atau selesai menjalani hukuman.

Dia menambahkan, kelas tahfidz ini merupakan lanjutkan dari program Kemenag sebelumnya tentang penyuluhan dan pengajian rutin. Program ke-3 ini dengan membuka kelas khusus tahfidz.

“Program tentang keagamaan di Rutan ini sudah berjalan 3 tahun. Setelah kita evaluasi bahwa hasilnya terus meningkat. Banyak warga binaan mau ikut, insyaallah ke depan kami juga akan membuat program Pesantren Tahfidz WBP,” kata H. Abrar Sym.[-](Zulfikri)