NAGAN RAYA – Warga Dusun Gelanggang Meurak, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, menuding pemerintah setempat tidak serius menangani dugaan pencemaran lingkungan akibat debu batubara dari aktivitas tambang PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan di pemukiman tempat tinggal mereka.
Hal itu diungkapkan melalui tulisan pada spanduk dalam aksi protes digelar warga, Senin, 20 Agustus 2018. Aksi dilakukan dekat stockpile (lokasi penumpukan sementara batubara) PT Mifa Bersaudara, serta perbatasan PLTU Nagan Raya.
“Pemda berselingkuh dengan Mifa Bersaudara – PLTU. Sementara warga sekitar menderita!” demikian tertulis pada salah satu spanduk digantung warga di perbatasan PLTU Nagan Raya, Senin. Selain itu, warga menempelkan karton berisi tulisan bernada satire di dinding rumah masing-masing, seperti “Tanam padi tumbuh padi, tanam PT Mifa Bersaudara/PLTU tumbuh polusi!”.
Aksi protes tersebut dilakukan lantaran warga mengaku sudah tidak tahan, karena selama ini hanya diiming-imingi janji oleh pemerintah daerah. Sementara perusahaan itu dinilai semakin masif melakukan aktivitasnya.
“Sejak 2014 sampai 2018 ini, mana ada pemerintah turun (ke lapangan). Kesabaran kami sudah diambang batas. Tidak sanggup tiap hari makan debu terus. Kami ingin aspirasi kami didengar,” ujar salah seorang warga, Ginting (43), ditemui portalsatu.com/, di sela-sela aksi itu, Senin siang.
Hal senada diungkap Irma (34). Menurutnya, kehadiran kedua perusahaan itu, selain membuat warga rawan terkena penyakit, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa), juga berdampak pada aspek perekonomian penduduk setempat.
Irma menyebutkan, setidaknya ada beberapa warung milik warga yang terpaksa ditutup karena tidak ada lagi pelanggan yang singgah di warung tersebut.
Irman dan Ginting bersama warga lainnya mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten mendesak perusahaan melakukan ganti rugi lahan tempat tinggal mereka. Warga yang desanya hanya berjarak puluhan meter dari perusahaan ini mengaku tidak nyaman hidup diapit kedua perusahaan tersebut.
“Mana ada perusahaan yang aktivitas tambang jaraknya hanya beberapa meter dari pemukiman. Mana Amdal? Bagaimana bubuk kopi begitulah debu batubara yang masuk rumah kami. Kalau tidak diberikan ganti rugi untuk kami, PT Mifa Bersaudara stop (setop) beroperasi!” tegas Irma.[]



