SINABANG – Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr. Taqwaddin, meminta Bupati Simeulue segera menyelesaikan jalan penghubung Sibigo-Halafan untuk memudahkan masyarakat mengangkut hasil alam ke Sinabang.
Taqwaddin menyebut saat ini untuk menuju ke Kecamatan Halafan, masyarakat masih menggunakan rakit dengan ongkos sepeda motor Rp15.000/unit, dan mobil Rp100.000 per unit. Jika dalam sehari ke Halafan pergi-pulang menggunakan mobil maka ongkos rakit Rp200.000.
“Ini tentu tidak murah bagi warga yang membawa hasil alam atau hasil laut dari Halafan ke Sinabang, Ibukota Kabupaten (Simeulue). Karenanya, saya minta agar Bupati mengupayakan segera selesainya jalan tembus Sibigo ke Halafan, apakah itu menggunakan dana Otsus APBA atau sumber dana lainnya,” kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis dikirim kepada wartawan, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Taqwaddin bersama Tim Ombudsman Aceh melakukan kunjungan kerja ke Pulau Simeulue, 16 – 21 Agustus 2021. “Tujuan kunjungan saya kali ini untuk melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Simeulue. Banyak hal yang sudah saya lihat secara langsung fakta pelayanan publik di sini,” ujarnya.
Tim Ombudsman RI Aceh juga mengevaluasi standar pelayanan pada beberapa instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lainnya. Tim Ombudsman Aceh turut melakukan evaluasi pelayanan publik pada instansi vertikal, yaitu Polres, Kantor Pertanahan, Bank BSI, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Sebagai representasi dari lembaga negara yang fungsinya mengawasi pelayanan publik, Ombudsman menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa semua instansi di atas sudah memampangkan standar pelayanan publik sesuai perintah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tutur Taqwaddin.

Setelah mengunjungi banyak instansi tersebut, termasuk supervisi Puskesmas, sekolah, dan infrastruktur jalan ke seluruh Pulau Simeulue, Taqwaddin mengapresiasi atas kemajuan Simeulue dalam empat tahun terakhir ini.
“Alhamdulillah kunjungan saya kali ini hampir bisa keliling Pulau Simeulue, kecuali ke Halafan karena jalannya masih agak susah menggunakan mobil. Sedangkan ke kecamatan lainnya sudah terhubung dengan jalan aspal yang mulus,” kata Taqwaddin.
Terkait infrastruktur jalan, Taqwaddin menyarankan agar Bupati Simeulue mengupayakan proyek tersebut bisa segera selesai sehingga antardesa dan antarkecamatan di Simeulu bisa mudah terkoneksi. “Hal ini penting untuk memudahkan warga untuk saling berinteraksi dengan saudaranya yang berada pada desa atau kecamatan yang berbeda,” ucapnya.
Selain itu dengan adanya infrastruktur jalan yang mulus, tentu akan memudahkan akses para wisatawan untuk menikmati keindahan ke seluruh pelosok Pulau Simeulue.
“Empat tahun lalu saya ke sini, infrastruktur jalan di Pulau Simeulue belum sebagus sekarang ini dan belum saling terhubung. Sekarang, Alhamdulillah, sudah saling terhubung dengan mulus, kecuali ke Kecamatan Halafan,” ungkap Taqwaddin yang juga Akademisi Hukum.
Menyahuti saran ini, Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim, S.H., S.Ag., M.IKom., menyampaikan terima kasih dan berkomitmen untuk melaksanakan masukan saran dari Ombudsman RI Aceh.[](ril)





