BIREUEN – Dugaan maladministrasi peningkatan status Puskesmas Peusangan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Peusangan Raya, Bireuen, hingga kini masih dalam pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., menjawab portalsatu.com/, Selasa, 8 Juli 2025, via pesan Whatsapp.

Soal berapa lama merampungkan pemeriksaan, Dian belum bisa memastikan. “Tergantung substansi yang diperiksa,” sebut Dian.

Dugaan maladministrasi pada peningkatan status RSUD) Peusangan Raya dilaporkan oleh Rahmat Setiawan, warga Peusangan, Bireuen, pada Februari 2025.

Baca juga: Terkait RSUD Peusangan Raya, Ini Penjelasan Kadinkes Bireuen pada Musrenbang

Laporan itu disampaikan menyusul RSUD Peusangan Raya yang diresmikan pada 14 November 2022, hingga Februari 2025 belum beroperasi.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh agar Pemerintah Kabupaten Bireuen bisa menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.

Baca juga: RSUD Peusangan Raya Belum Beroperasi, Pelayanan Kesehatan ‘Terganggu’?.[]