BANDA ACEH — Seorang warga Bireuen, 40 tahun, menyerahkan sepucuk senjata api aktif beserta beberapa amunisi kepada Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, di Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Bireuen, Jumat, 10 November 2017.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, mengatakan, senjata revolver jenis S&W beserta tiga butir amunisi itu merupakan sisa konflik dahulu.
“Sisa konflik dulu yang diserahkan dari masyarakat bernama Saleh, 40 tahun, warga Bireuen kepada Kapolres Bireuen,” kata Kombes Pol Goenawan, saat dikonfirmasi portalsatu.com/, melalui telepon genggam, Sabtu, 11 November 2017.
Adapun kronologis penyerahan senjata api laras pendek tersebut, dijelaskan Kabid Humas Polda Aceh, berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Selasa 07 November 2017 lalu, kepada Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, via telepon genggam terkait adanya seorang warga yang masih menyimpan senjata api.
“Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dan didapat kebenaran informasi sehingga AKBP Riza Yulianto, langsung melakukan penggalangan terhadap Saleh dan yang bersangkutan mengakui ada menyimpan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) Revolver jenis S&W,” jelasnya.
“Saudara Saleh kemudian bersedia menyerahkan senjata api tersebut. Selanjutnya Kapolres Bireuen langsung mengagendakan penyerahan senjata api (senpi) beserta amunisi tersebut di Desa Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen,” jelasnya lagi.
Senjata api dan amunisi yang diserahkan, kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Bireuen sebagai barang bukti.[]


